Kepala Kantor Imigrasi Tembagapura Jesaja Samuel Enock di Timika mengatakan dugaan ratusan tenaga kerja asing (TKA) China bekerja ilegal itu diketahui berdasarkan laporan masyarakat, terutama dewan adat setempat.
"Bukan puluhan orang saja, bisa sampai ratusan orang. Ini sudah berlangsung lama tanpa ada pengawasan," kata Samuel dikutip Antara, Senin (11/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Empat lokasi tambang emas rakyat di Nabire tersebut terletak di Kilometer 70, Kilometer 52, Kilometer 38, dan Kilometer 30 ruas Jalan Trans Nabire-Enarotali Paniai. Lokasi itu berada dalam kawasan hutan rimba Papua di wilayah Nabire, perbatasan antara Lagari dengan lokasi air terjun.
Lihat juga:VIDEO: Razia TKA asal Tiongkok |
Samuel mengatakan banyak diantara WN China yang bekerja pada empat lokasi tambang emas rakyat itu kabur ke hutan-hutan saat tim Imigrasi mendatangi lokasi kerja mereka pada Jumat (8/6) dan Minggu (9/6).
"Ada banyak yang lari ke hutan. Kami minta pihak sponsor mereka untuk segera mendatangkan mereka. Operasi penertiban yang kami lakukan memang sifatnya rahasia, kami tidak menggunakan bantuan dari pihak yang lain karena takut hal ini bocor. Saya hanya bersama lima orang staf," jelas Samuel.
Ditahan
Kini 13 WN China yang telah dievakuasi ke Timika kini menjalani penahanan sementara di ruang detensi Imigrasi Tembagapura guna menunggu pemeriksaan lebih lanjut. Imigrasi masih menunggu pengiriman dokumen keimigrasian mereka oleh pihak penjamin.
Saat pemeriksaan awal di lokasi tambang emas rakyat di Nabire, para pekerja asal China tersebut tidak bisa menunjukkan dokumen keimigrasian kepada petugas.
Mereka diduga kuat melanggar Pasal 71 jo Pasal 116 jo Pasal 112 UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
"Mungkin mereka merasa di-backing-i. Mereka memaksa kami untuk membawa ke Kantor Polsek terdekat, namun kami tetap berpendirian tegas bahwa mereka melanggar pidana keimigrasian, bukan pidana umum," jelas Samuel.
Ia menambahkan, masyarakat terutama Dewan Adat Nabire sangat membantu pengungkapan adanya seratusan WN China yang diduga sebagai pekerja ilegal pada tambang-tambang emas rakyat di wilayah Papua itu. Masyarakat merasa tidak puas dan dibohongi oleh perusahaan-perusahaan tempat WN China itu bekerja karena yang membawa alat berat dan melakukan proses produksi semuanya pekerja dari China.
"Tidak ada tenaga kerja lokal yang terlibat dalam proses produksi, bahkan dilarang untuk diikutsertakan. Maka masyarakat tidak pernah tahu berapa hasil produksi tambang-tambang itu," jelas Samuel.
Di sisi lain, katanya, aktivitas pertambangan emas rakyat pada sejumlah lokasi di Nabire itu juga sangat merusak ekosistem lingkungan dan kawasan hutan setempat.
"Kami menyaksikan proses produksi jalan terus, tanah dan hutan semua hancur, lalu muncul kolam-kolam buatan dimana-mana. Kami tidak punya urusan dengan soal-soal itu, kami hanya berhubungan dengan keberadaan orang asing saja yang bekerja tanpa dilengkapi dengan dokumen yang dipersyaratkan dalam peraturan perundang-undangan," kata Samuel. (osc/sur)