Jakarta, CNN Indonesia -- Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menetapkan aktivis Ikatan Mahasiswa
Muhammadiyah (IMM) Purworejo, Andi Maghfuri (24), sebagai tersangka kasus penyebaran isu perselingkuhan antara Menteri Pertanian Amran Sulaiman dengan Bupati Pandeglang Irna.
"Iya [tersangka, dijerat UU] ITE," ujar Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan saat dihubungi
CNNIndonesia.com, Selasa (12/6).
Adi menjelaskan penangkapan terhadap Andi dilakukan berdasarkan laporan dari kuasa hukum Amran yang dilakukan di Polda Metro Jaya. Laporan tersebut dilakukan pada Minggu (10/6) lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Usai mendapatkan laporan tersebut, Adi mengatakan tim Cyber Crime Ditreskrimsus langsung melakukan pencarian.
"Yang lapor kuasa hukumnya (Amran) kalau tidak salah Hari Minggu," tuturnya.
 Menteri Pertanian Amran Sulaiman. (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa) |
Koordinator Nasional Netizen Muhammadiyah Mustofa B Nahrawardaya sebelumnya menduga penangkapan Andi terjadi karena nama Andi tertulis sebagai pemilik akun Piyungan Cyber.
Namun, Ia mensinyalir pemilik sesungguhnya adalah @kakekdetektif. Dugaan itu bermula dari perdebatan yang terjadi antara Andi dengan @kakekdetektif yang berlangsung di Twitter.
Namun, Adi Deriyan mengatakan penetapan tersangka terhadap Andi telah dilakukan berdasarkan penyidikan laboratorium forensik siber.
"Setidaknya polisi pasti melakukan proses penyidikan ini dengan mengedepankan keilmuannya di dalam laboratorium forensik
cyber," ucapnya.
Andi ditangkap di kediamannya di Purworejo pada Senin (11/6) malam. Hingga kini Andi masih berada di Polda Metro Jaya.
(arh/gil)