Jakarta, CNN Indonesia -- Persaudaraan Alumni (PA) 212 bakal melaporkan penyebar dugaan cakap mesum yang dilakukan oleh pentolan Front Pembela Islam (FPI)
Rizieq Shihab dan aktivis Firza Husein ke kepolisian.
Juru Bicara PA 212 Novel Bamukmin mengatakan pihaknya bakal melaporkan pihak yang diduga melaporkan pihak yang menyebarkan video cakap mesum tersebut ke penegak hukum. Dia mengakui sudah memiliki data sang penyebar percakapan tersebut.
"Kami sudah punya datanya, kalau memang di-SP3 kami akan laporkan. Itu berhubungan dengan UU ITE dan ujaran kebencian," kata Novel dalam satu acara di Jakarta, Senin (18/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dia menuturkan pihaknya pun sebenarnya telah lama melaporkan hal itu ke kepolisian. Diketahui, Polri mengonfirmasi bahwa SP3 telah diterbitkan untuk Rizieq dalam kasus percakapan mesum tersebut.
Walaupun demikian, dirinya tak menyebutkan secara rinci kapan pelaporan itu bakal dilakukan. "Kami akan laporkan mereka," kata dia.
Di sisi lain, Novel menuturkan pihaknya juga belum bisa memastikan kapan Rizieq bakal kembali ke Indonesia.
Pada pekan lalu, Rizieq dalam video yang diunggah oleh
Front TV mengklaim bahwa polisi telah menghentikan kasus percakapan mesum yang ditimpakan padanya. Dia juga mengklaim bahwa SP3 atas kasusnya tersebut telah diserahkan langsung polisi kepada pengacaranya.
Selain itu Rizieq juga mengklaim bahwa SP3 tersebut juga bisa dikeluarkan untuk ulama yang terkena kasus kriminalisasi.
(asa)