Jakarta, CNN Indonesia -- Ombudsman RI (ORI) menemukan sejumlah permasalahkan ketika inspeksi mendadak (sidak) ke
Lapas Pemuda Kelas II A Tangerang, Selasa (19/6) siang. Salah satu yang paling krusial adalah tak maksimalnya penggunaan kamera pengawas atau CCTV.
Hal ini bermula ketika Anggota Ombudsman Adrianus Meliala dan Ninik Rahayu ingin melihat aktivitas narapidana kemarin malam melalui layar pantau CCTV di ruang Kepala Lapas.
Namun, seorang staf Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) terlihat kesulitan mencari video aktivitas tadi malam. Bahkan tanggal rekam masih terlihat 1 Januari 2000.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Staf itu mencari satu per satu video rekaman. Ninik terlihat geregetan memperhatikan hal itu.
"Ya kok mas enggak hafal nomor berapa videonya," kata Ninik.
"Ayuk cepat cepat," imbuh Adrianus.
Pernyataan itu hanya disambut senyum kecut si petugas sambil terus memencet remote televisi. Belum lagi ketemu video yang dicari, permasalahan bertambah.
 Ombudsman menginspeksi dadakan Lapas II A Tangerang dan menemukan poster Hitler di ruangan Kepala Lapas Marlik Subiyanto. (CNN Indonesia/Christie Stefanie) |
Satu video terbuka dan menampilkan gambar kurang jelas karena mendongak. Setelah diperhatikan, kamera itu seharusnya merekam kondisi lapangan.
"Itu kena bola bu," kata seorang staf KPLP.
"CCTV-nya merekam apaan? Tanggalnya tidak di-update masih tanggal 1 Januari 2000," ujar Ninik.
Ninik mengeluhkan hal itu sebab selama ini informasi yang diterima lapas selalu meminta penambahan CCTV. Tetapi kenyataannya, CCTV yang ada tidak dimanfaatkan semaksimal mungkin.
"Padahal CCTV untuk melihat situasi di seluruh lapas dari jam dan menit bahkan untuk mengetahui situasi mengancam atau tidak, ada kelahi atau tidak. Itu tidak dimanfaatkan tidak dijaga menurut saya ini cukup serius," Ninik menegaskan.
Menariknya, ketika Ninik fokus pada rekaman CCTV, Adrianus melihat satu
poster Adolf Hitler menggantung di sisi kanan kursi Kepala Keamanan Lapas, Azis, berdekatan dengan beberapa gambar Presiden pertama Indonesia Soekarno.
"Wah di ruang pemerintah begini masa ada Hitler? Enggak boleh itu," kata Adrianus.
 Ombudsman menginspeksi dadakan Lapas II A Tangerang dan menemukan poster Hitler di ruangan Kepala Lapas Marlik Subiyanto. (CNN Indonesia/Christie Stefanie) |
Kepala Lapas Marlik Subiyanto langsung menyuruh stafnya mencopot gambar Hitler di ruangan tersebut. Marlik mengaku sebelumnya telah menegur bawahannya yang memajang foto Hitler tersebut, namun rupanya belum diturunkan juga.
Meski banyak dikritik, Marlik berterima kasih atas kunjungan dadakan Ombudsman. Kunjungan ini memang tak diduga sebab ia sempat berada di luar ketika tim Ombudsman tiba di Lapas.
"Kadang gajah di pelupuk mata enggak kelihatan. Kekurangan akan dikoreksi. CCTV memang kami sudah mau mengajukan pembelian baru karena itu lama harus diupdate. Kalau ada yang kurang ini bagian temuan. Nanti kami cek lagi," ucap Marlik.
Catatan Redaksi: Berita ini sebelumnya berjudul Kepala Lapas Pemuda Tangerang 'Terciduk' Pajang Poster Hitler. Judul kami ubah setelah pihak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan mengklarifikasi bahwa poster bergambar Adolf Hitler tersebut berada di ruang kerja Kepala Keamanan Lapas Kelas II A Tangerang. Dengan demikian kekeliruan telah kami koreksi. (gil)