Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden
Joko Widodo mengatakan pengangkatan
Komjen Pol M. Iriawan menjadi Pejabat Gubernur Jawa Barat sudah dilakukan secara matang.
Usulan penunjukan Iriawan ke Presiden diberikan oleh Kementerian Dalam Negeri. "Mendagri tentu saja sudah melalui tahapan-tahapan pengkajian, juga pemikiran-pemikiran serta pertimbangan-pertimbangan, semuanya sudah dalam pengusulan Pejabat Gubernur Jawa Barat," kata Jokowi di Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (21/6).
Penunjukan Iriawan menjadi pejabat gubernur Jawa Barat memantik polemik. Sejumlah pihak menduga ada konflik kepentingan dalam penunjukan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala Divisi Advokasi Hukum DPP Partai Demokrat curiga bahwa keputusan tersebut dilakukan untuk kepentingan Pemilihan Gubernur Jawa Barat.
Selain itu, penunjukan Iriawan juga dianggap melanggar hukum; UU No. 5/2104 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), UU No.2/2002 tentang Polri, dan UU No.10/2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah.
Sekretaris Fraksi partai Demokrat Didik Mukrianto mengatakan atas pelanggaran tersebut fraksinya mendorong DPR untuk segera menggunakan hak angket.
Jokowi enggan mengomentari polemik tersebut. "Saya kira lebih detail tentang penunjukkan tersebut tanya ke Kementerian Dalam Negeri," katanya.
(agt/asa)