Korban Yakin Herman Hery Pelaku Pemukulan di Pondok Indah

Ramadhan Rizki | CNN Indonesia
Jumat, 22 Jun 2018 05:40 WIB
Korban pemukulan Ronny Yuniarto yakin 100 persen jika pelaku pengeroyokan terhadap dirinya adalah anggota komisi III DPR dan politisi PDIP Herman Hery.
Kuasa hukum Ronny yakin politisi PDIP pelaku pemukulan. (CNN Indonesia/Ramadhan Rizki Saputra)
Jakarta, CNN Indonesia -- Korban pemukulan Ronny Yuniarto yakin bahwa pelaku pengeroyokan terhadap dirinya di Jalan Arteri Pondok Indah, Jakarta Selatan, Minggu (10/6) merupakan anggota DPR RI Komisi III sekaligus politisi PDIP, Herman Hery.

Hal itu disampaikan Ronny untuk merespons penyataan Kuasa Hukum Herman Hery, Petrus Selestinus yang menyatakan Herman bukan pelaku pemukulan.

Kuasa Hukum Ronny, Febby Sagita mengaku telah melakukan konfirmasi ulang dan cross check kepada kliennya melalui foto-foto. Dia menyatakan Herman merupakan pelaku pengoroyokan dan bukan dilakukan oleh orang lain.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami kemarin coba mengonfirmasi ulang apakah pelaku itu adalah orang lain, kami cari foto adiknya dan yakinkan lagi ke korban. Ketika korban melihat foto adiknya ternyata bukan," ujar Febby saat ditemui di Mapolres Jakarta Selatan, Kamis (21/6).


"Setelah kami cari foto Herman Hery dan menunjukan kepada korban, 100 persen mereka yakin yang kami duga menjadi pelaku penganiayaan tersebut adalah Herman Hery anggota Komisi III DPR RI," tambahnya.

Selain itu, Febby pun yakin bahwa Herman merupakan pelaku pengeroyokan karena bisa diindentifikasi dari mobil Rolls Royce Phantom bernomor pelat B88NTT.

Menurutnya, mobil jenis itu tergolong mobil elite dan sangat jarang dimiliki oleh masyarakat.


Oleh sebab itu, Febby mengatakan pihaknya dapat mengidentifikasi pemiliknya melalui pengecekan pelat nomor dan mengonfirmasinya ke beberapa pihak terkait.

"Kita coba cek online dengan 1717 kita juga bisa cek, mobil atas nama perusahaan yang berlokasi di kawasan Jakarta Selatan. Kemudian kami cari dan tanya ke teman-teman otomotif yang tahu, kemudian kami dapat informasi bahwa Herman Herry adalah pemilik mobil tersebut," ujarnya.

Selain itu, Febby juga merespons soal reaksi Kuasa Hukum Herman Hery, Petrus Selestinus berencana melaporkan balik kliennya ke pihak polisi.


Febby menyatakan pelaporan balik oleh pihak Herman merupakan hak yang dijamin oleh hukum di Indonesia untuk membela diri. Ia sendiri mengaku siap untuk menghadapi dan menerima segala risikonya.

"Kita akan hadapi pasti karena kita melaporkan pasti kita siap hadapi resikonya," pungkasnya.

Sebelumnya, Kuasa Hukum Herman Hery, Petrus Selestinus berencana melaporkan balik Ronny Yuniarto, korban pemukulan yang diduga dilakukan oleh kliennya.

Kader PDIP Herman Hery diduga lakukan aksi premanisme. (CNN Indonesia/Joko Panji Sasongko)
Menurut Petrus, Ronny telah melakukan pencemaran nama baik dan memfitnah Herman. Padahal, kata Petrus, Herman bukan pelaku pemukulan. Kliennya merasa dirugikan dengan sejumlah pemberitaan yang bersumber dari pihak Ronny.

"Akibat isi pemberitaan yang demikian, jelas telah mencemarkan nama baik Herman Hery dengan segala kapasitas yang disebutkan dalam pemberitaan tersebut," kata Petrus dalam keterangan tertulisnya, Kamis (21/6).


Pengeroyokan itu bermula saat Ronny sedang ditilang polisi lalu lintas di Jalan Arteri Pondok Indah, Jakarta Selatan, Minggu (10/6). Saat itu mobil yang dikendarai Ronny melintas di jalur bus TransJakarta.

Sementara mobil Rolls Royce Phantom bernomor pelat B88NTT yang ditumpangi Herman juga melintas di jalur busway, tepat di belakang mobil Ronny.

"Saat proses ditilang di luar mobil, korban berargumen dengan polisi, kenapa mobil belakang tidak ditindak," kata Febby.

(dal/pmg)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER