Jakarta, CNN Indonesia -- Kapolres Jakarta Selatan, Komisaris Besar Indra Jafar mengatakan pihaknya bakal menindaklanjuti laporan seorang warga, Ronny Yuniarto terkait kasus pemukulan dan pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh Politisi PDIP Herman Hery.
Indra mengatakan pihaknya masih mengumpulkan keterangan polisi lalu lintas (Polantas) yang menjadi saksi di lokasi kejadian serta hasil visum dari korban untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
"Proses tetap kita lanjutkan, kita masih minta hasil visum rerhadap korban, kita minta di salah satu rumah sakit rujukan, selain itu juga masih dilakukan penyelidikan yang lain untuk mencari saksi-saksi," ujar Indra kepada wartawan di Mapolres Jakarta Selatan, Kamis (21/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Indra juga mengatakan bakal mendalami keterangan saksi dari polisi yang dinilai melakukan pembiaran terhadap aksi pengeroyokan tersebut.
Pengeroyokan itu bermula saat Ronny sedang ditilang polisi lalu lintas di Jalan Arteri Pondok Indah, Jakarta Selatan, Minggu (10/6).
"Nah ini makanya kita lagi dalami dulu, yang disampaikan oleh korban di situ ada polisi, polisinya pun kita lagi cari siapa polisi yang saat itu menghentikan kendaraan," ujar Indra.
Indra enggan berspekulasi lebih jauh soal pemanggilan Herman dan ajudannya untuk diperiksa terkait pengeroyokan tersebut.
Praduga Tak BersalahKata dia, polisi mengedepankan asas praduga tak bersalah dan masih fokus untuk mengumpulkan barang bukti dan beberapa keterangan dari korban dan para saksi.
Tak hanya itu, Indra juga menjamin bahwa pihaknya bakal profesional dalam menindaklanjuti persoalan ini. Ia mengatakan bakal menindaklanjuti kasus ini sesuai prosedur yang berlaku.
"Itu kan baru diduga ini masih kita dalami, kita masih mencari saksi-saksi, itu kan baru diduga, tetap asas praduga tak bersalah kita kedepankan, yang jelas proses kita tindaklanjuti," ujarnya.
Sebelumnya, Ronny Yuniarto mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk melaporkan Herman. Dia berharap aparat kepolisian bisa bertindak secara profesional dalam mengusut kasus tersebut. Laporan itu dibuat pada 11 Juni 2018.
"Tidak ada follow up waktu itu. Ini hari pertama efektif [usai lebaran], kami baru mau ke sana untuk menanyakan tindak lanjut laporan," kata kuasa hukum Ronny, Febby Sagita kepada
CNNIndonesia.com.
Sementara, Herman Hery belum memberikan komentar terkait kasus dugaan pemukulan ini.
CNNIndonesia.com telah mengonfirmasi kejadian ini, namun belum ada respons dari Herman.
(ugo/asa)