Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Umum Partai Demokrat
Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) angkat bicara mengenai pengangkatan Sekretaris Utama Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) Komisaris Jenderal
Mochamad Iriawan sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat.
Iriawan diangkat sebagai Pj Gubernur setelah masa jabatan Ahmad Heriawan habis sebelum pemilihan gubernur (Pilgub) Jawa Barat 2018 selesai.
SBY berharap jenderal polisi bintang tiga itu netral dalam gelaran Pilgub Jawa Barat nanti. Menurut SBY, Iriawan terlalu mempertaruhkan kehormatan dan sumpah jabatannya bila bermain-main dalam pesta demokrasi lima tahunan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya kira seorang jendral Iriawan terlalu mempertaruhkan kehormatan dan segalanya, termasuk sumpahnya, kalau bermain-main dengan kejujuran dan keadilan dalam demokrasi," kata SBY dalam jumpa pers di Bogor, Jawa Barat, Sabtu (23/6).
Presiden ke-6 RI itu mengaku mengenal sosok Iriawan, yang juga bekas Kapolda Jawa Barat. SBY pun mengajak masyarakat untuk memantau kinerja Iriawan menjelang pemungutan suara pada 27 Juni mendatang. Namun, ia berharap Iriawan netral.
"Kalau dikhawatirkan bisa-bisa tidak netral, ya kita lihat saja, mudah-mudahan beliau netral, mudah-mudahan," ujarnya.
Pengangkatan mantan Kapolda Metro Jaya oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sebagai Pj Gubernur Jawa Barat mendapat kritik sejumlah pihak, di antaranya dari elit partai politik, yakni Partai Demokrat, Gerindra, PKS, hingga PAN.
Pengangkatan Iriawan dinilai melanggar sejumlah aturan di antaranya, Undang-Undang (UU) Aparatur Sipil Negara, UU Kepolisian dan UU Pemilihan Kepala Daerah. Untuk UU Kepolisian, dugaan pelanggaran muncul karena status Iriawan saat ini masih aktif sebagai anggota kepolisian.
 Pengangkatan M Iriawan sebagai Pj Gubernur Jabar masih sisakan polemik. (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa) |
Dalam Pasal 28 Ayat 3 UU Kepolisian disebut bahwa anggota Polri dapat menduduki jabatan di luar Kepolisian bila sudah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas.
Terkait polemik tersebut, SBY mengaku tak akan mengupasnya hari ini. Ia hanya mempersilakan DPR untuk melakukan tugasnya menginvestigasi, pemerintah memberikan klarifikasi, dan rakyat berbicara atas dugaan pelanggaran pengangkatan Iriawan tersebut.
"Supaya nanti ketahuan mana yang benar, mana mana yang salah," kata presiden dua periode itu.
(dal)