"Ada pihak yang datang ke kantor kecamatan Matraman datang mempertanyakan penurunan itu," kata Kasatpol PP Provinsi DKI Jakarta Yani Wahyu kepada CNNIndonesia.com, Sabtu (23/6).
Yani menjelaskan kejadian itu berawal saat Satpol PP diminta oleh Panita Pengawas Pemilu (Panwaslu) untuk membantu menertibkan spanduk yang berhubungan dengan aroma politik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami memang langsung tindak di tempat kalau memang ada yang ditemukan (pelanggaran)," terang Yani.
Sekretaris DPD DKI Jakarta Gembong Warsono mengaku belum mendapat informasi protes tersebut. Kata dia, kalaupun benar ada protes demikian, Gembong mengatakan hal itu hanyalah kesalahpahaman.
"Saya sedang di DPD di Tebet dan sejauh ini belum ada informasi. Tapi kalau pun benar itu hanya miskomunikasi saja," kata Gembong saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com.
Video protes kader PDIP beredar di media sosial. Dalam video berdurasi 2 menit 39 detik tersebut seorang pria bersama sejumlah orang berbaju merah menanyakan alasan Satpol PP menurunkan spanduk.
Tampak dalam video itu, seseorang bersuara tinggi bertanya kepada seseorang berseragam Satpol PP.