Jakarta, CNN Indonesia -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta merazia kafe Beer Garden di kawasan Radio Dalam, Jakarta Selatan, pada Jumat (25/5) malam.
Kepala Satpol PP Yani Wahyu mengatakan razia tersebut dilakukan karena kafe tersebut buka saat Ramadan.
"Dia (Beer Garden Radio Dalam) buka, harusnya tutup. Itu kan dia bar, dia restoran dan bar, barnya itu kan enggak boleh menyediakan minuman keras," kata Yani saat dikonfirmasi, Senin (28/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yani mengatakan razia itu dilakukan atas dasar laporan warga dari Forum Kewaspasaan Dini Masyarakat Kecamatan Kebayoran Baru.
Menurut Yani, Beer Garden Radio Dalam melanggar jam operasional selama bulan Ramadan berdasarkan surat edaran Dinas Pariwisata DKI Jakarta.
Ia menjelaskan berdasarkan surat edaran dari Dinas Pariwisata, Beer Garden melanggar Perda Nomor 6 Tahun 2015 tentang Kepariwisataan dan Pergub Nomor 18 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata.
Sesuai aturan tersebut kegiatan selama bulan ramadan di tempat diskotek, bar, sauna, fitness, dan karaoke diminta untuk tutup.
Selain itu, Beer Garden juga dinilai melanggar izin operasional. Sebab kata Yani, tempat tersebut tidak memiliki izin yakni Surat Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol (SIUP MB).
"SIUP MB itu siup minuman beralkohol, enggak ada dia," ujarnya.
Atas pelanggaran tersebut, Yani menjatuhkan sanksi administrasi terhadap Beer Garden. Nantinya, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata untuk menindaklanjuti sanksi tersebut.
"Kalau masih bandel juga sampai di akhir, nanti pencabutan TDUP (Tanda Daftar Usaha Pariwisata)," ucap Yani.
Lebih lanjut, Yani mengingatkan ada sejumlah aturan yang harus dipatuhi oleh penyelenggara tempat hiburan selama Ramadan.
Menurutnya, ada aturan yang melarang tempat hiburan buka di tujuh hari tertentu. Tujuh hari itu di antaranya malam pertama dan kedua tarawih, malam nuzulul quran, dan malam takbiran. Kemudian juga dilarang buka di hari pertama hingga hari ketiga lebaran.
"Tujuh hari itu wajib semuanya tutup, tanpa terkecuali," kata Yani.
(sur)