"Para peserta Pemilukada baik pasangan calon, partai politik, dan tim sukses hendaknya dapat menciptakan suasana yang kondusif, menjauhkan dari praktik politik kotor seperti kampanye hitam, provokasi, intimidasi, ujaran kebencian, fitnah, dan politik uang," ucap Zainut melalui siaran pers, Minggu (24/6).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal menghelat pemungutan suara Pilkada 2018 di 171 daerah secara serentak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mendahulukan kepentingan nasional di atas kepentingan kelompok dan golongan. Menjunjung tinggi semangat persaudaraan, persatuan dan kesatuan," imbuh Zainut.
"Ikut serta membantu mendinginkan suasana selama masa tenang, sehingga kehidupan masyarakat kembali normal," ucapnya.
Menurutnya, hal itu perlu dilakukan. Jika tidak, masyarakat bakal sulit untuk menentukan pilihan berdasarkan pemikiran yang jernih dan rasional akibat situasi yang tidak kondusif.
Zainut tidak ketinggalan mengimbau kepada masyarakat agar memilih pemimpin atas pertimbangan yang matang. Menurutnya, memilih calon kepala daerah mesti berdasarkan pada kesadaran dan rasa tanggung jawab.
Masyarakat, khususnya umat Islam, mesti memilih pemimpin yang jujur dan mampu melindungi serta memberikan rasa aman serta mampu memberikan perbaikan dan kemajuan dalam kehidupan di masyarakat.
"Juga memilih pemimpin yang jujur, amanah, cerdas (fathonah) aspiratif dan komunikatif (tabligh)," ujarnya.
Terakhir, Zainut meminta kepada penyelenggara pemilu yakni KPU dan Bawaslu agar selalu profesional. Setiap petugas wajib bersikap jujur dan adil. Zainut menilai itu suatu hal yang mutlak demi menciptakan pilkada yang tertib, aman, dan damai.
"Sehingga rakyat dapat menggunakan hak pilihnya dengan penuh kesadaran, gembira tanpa adanya tekanan dan paksaan," kata Zainut. (ayp/sur)