Iqbal mengaku dianiaya oleh Kanit Binmas Polsek Palu Timur, Ipda Pirade, dan beberapa anggota Polsek yang sedang melakukan razia kendaraan di depan pura Jalan Jabal Nur. Dia melaporkan sejumlah polisi itu ke Propam Polda Sulteng.
"Saya sudah laporkan, dengan nomor STPL: 65/VI/2018 diterima Bripka Rudy Labato, pukul 01:30 WITA," kata Iqbal di Palu, sebagaimana dilansir Antara, Minggu (24/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, saat menunggu jemputan, Iqbal justru dicemooh dengan kata-kata kasar oleh para polisi, dan beberapa dari mereka menyebut Iqbal 'wartawan kemarin sore'. Iqbal bahkan mengaku ditantang supaya melapor ke orang paling tinggi di kepolisian.
"Silakan kau lapor ke orang paling tinggi," kata Iqbal menirukan ucapan Ipda Pirade saat itu.
Meski begitu, ketika dia hendak meninggalkan tempat razia, sejumlah polisi itu masih mencibirnya. Karena itulah dia lantas melapor ke Propam Polda Sulteng, dan diperiksa sejak tengah malam hingga menjelang subuh.
Sejumlah jurnalis tetap bertahan di Mapolda Sulteng menunggu BAP selesai. Juru bicara Polda Sulteng AKBP Hery Murwono mengatakan belum mendapatkan informasi tentang laporan Iqbal tersebut.
"Saya tanyakan dulu informasinya ke bidang yang bersangkutan," kata Hery.
Menurut Ruslan, selama ini para jurnalis, khususnya anggota AJI Palu, tidak pernah bermasalah dengan pihak kepolisian setempat.
"Polisi dan jurnalis selalu menjadi mitra yang baik selama ini," kata Ruslan.
Ruslan menyatakan mereka juga kerap diberi akses oleh polisi dalam operasi mengejar teroris di Poso. Bahkan, menurut dia sejumlah polisi kerap mampir dan bercengkrama dengan para pewarta di kantor AJI Palu di Jalan Rajawali Nomor 28 Palu.
"Sekretariat AJI Palu tempat bermain gaple bersama, kadang ngopi bersama. Namun, dalam batas-batas profesionalisme yang jelas," kata ahli pers Dewan Pers itu.
"Ketua AJI Palu, saudara Muhammad Iqbal, dicengkeram di leher, diintimidasi, hampir dianiaya bahkan diteriaki 'wartawan kemarin sore' oleh oknum anggota polisi diduga dari Polsek Palu Timur," ujar wartawan The Jakarta Post itu.
Padahal, kata dia, Ketua AJI Palu yang juga Pemimpin Redaksi Radar TV Palu itu tidak melawan saat dirazia.
Menurut dia, Iqbal mengakui kesalahannya karena tidak membawa surat-surat kendaraannya. Bahkan, dia juga sengaja tidak mengaku sebagai wartawan buat menghindar dari hukuman, dan menyerahkan kendaraannya untuk dibawa ke kantor polisi.
"Bahkan intimidasi itu berlanjut makin brutal, saat mereka tahu Iqbal adalah wartawan," ujar Ruslan.