Ketika dikonfirmasi, Kepala Humas Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) Jerry Sumampow menyatakan surat perjanjian yang beredar itu palsu.
"Jadi saya konfirmasikan bahwa surat perjanjian itu palsu. Dan kami tidak tahu siapa yang membuatnya," kata Jerry Sumampow saat dikonfirmasi oleh CNNIndonesia.com, Senin (25/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Surat perjanjian diduga palsu antara calon petahana Pilkada Bekasi Rahmat Effendy dan pihak gereja. (Istimewa) |
Jerry pun mengimbau kepada masyarakat supaya tidak terhasut dengan surat perjanjian palsu tersebut. Dia meminta masyarakat lebih cerdas dan kritis dalam menanggapi isu-isu yang memicu konflik SARA, demi kepentingan mendulang suara salah satu calon pasangan di Pilkada Serentak 2018 pada Rabu mendatang.
"Kami berharap hal tersebut jangan ditanggapi serius oleh masyarakat. Masyarakat harus cerdas dan kritis mengenai surat yang beredar ini," kata Jerry
Hingga berita ini diturunkan, CNNIndonesia.com telah mencoba mengkonfirmasi langsung perihal surat itu kepada Rahmat Effendy melalui panggilan telepon. Namun ponsel yang bersangkutan tidak aktif. Begitu pula dengan pihak Panita Pengawasan Pemilu Kota Bekasi yang belum bisa dihubungi. (ayp/asa)
Surat perjanjian diduga palsu antara calon petahana Pilkada Bekasi Rahmat Effendy dan pihak gereja. (Istimewa)