Cagub Lampung Mustafa Pakai Uang Suap Santuni Anak Yatim

Feri Agus | CNN Indonesia
Senin, 25 Jun 2018 19:20 WIB
Mantan pengawal pribadi Bupati Lampung Tengah mengakui Cagub Lampung Mustafa meminta uang ratusan juta kepada kepala staf dinas untuk santunan anak yatim piatu.
Bupati Lampung Tengah Mustafa ditahan KPK. (ANTARA FOTO/Reno Esnir)
Jakarta, CNN Indonesia -- Bupati Lampung Tengah Mustafa, yang juga calon Gubernur Lampung menggunakan uang diduga suap untuk kepentingan santunan anak yatim-piatu di wilayah Kabupaten Lampung Tengah, Lampung. Uang tersebut berasal dari sejumlah kontraktor yang memiliki proyek Lampung Tengah.

Hal tersebut disampaikan mantan pengawal pribadi Mustafa, Erwin Mursalin saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan terdakwa suap pinjaman dana daerah Mustafa, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (25/6). 

Erwin mengaku beberapa kali menerima uang untuk kepentingan santunan anak yatim-piatu yang digelar Mustafa. Ia menyebut menerima Rp240 juta sebanyak dua kali dari Aan, selaku staf Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Menurut Erwin, berdasarkan arahan Mustafa uang tersebut langsung dirinya serahkan kepada seorang ustaz yang berada dalam santunan anak yatim-piatu tersebut. Namun, Erwin tak mengetahui nama ustaz yang menerima uang-uang itu.

"(Ada perintah) Pak Bupati (Mustafa), santunan untuk anak yatim," kata Erwin.

Erwin melanjutkan dirinya juga pernah menerima uang sebesar Rp1 miliar dari orang bernama Isa, seorang kontraktor di Lampung Tengah. Uang tersebut diminta oleh Isa untuk diserahkan kepada Taufik atas perintah Mustafa.


Menurut Erwin, dirinya tak menyerahkan uang tersebut seluruhnya. Ia hanya menyerahkan sekitar Rp800 juta kepada Taufik melalui Aan, sementara Rp200 juta dirinya serahkan kepada ustaz untuk santunan anak yatim-piatu. Namun, Erwin lupa waktu pemberian uang itu.

"Langsung kasih ke Aan ke Rp800 juta. Saya kan diserahin semua (Rp1 miliar), dikemudian hari ada operasional, saya minta Rp200 juta (untuk) santunan (atas) perintah pak Mustafa," tuturnya.


Selain itu, kata Erwin, dirinya kembali menerima uang sebesar Rp400 juta dari seorang bernama Bustami. Erwin menyebut uang itu diminta untuk diserahkan kepada Taufik berdasarkan arahan Mustafa. Ia mengaku tak tahu mengenai tujuan penyerahan uang Rp400 juta kepada Taufik itu.

"Saya serahkan sama Pak Taufik," kata Erwin.

Mustafa yang saat ini merupakan calon Gubernur Lampung didakwa menyuap sejumlah anggota DPRD Lampung Tengah sebesar Rp9,6 miliar terkait persetujuan pinjaman daerah untuk APBD Kabupaten Lampung Tengah.


Penyerahan uang itu dilakukan Mustafa agar anggota DPRD dapat memberikan persetujuan tentang rencana pinjaman uang sebesar Rp300 miliar dari Pemkab Lampung Tengah kepada PT SMI pada tahun anggaran 2018

Pinjaman uang tersebut direncanakan untuk pembangunan infrastruktur di daerah tersebut.

Selain itu, penyerahan uang ke anggota DPRD dilakukan agar pimpinan dewan itu dapat menandatangani surat pernyataan kesediaan pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) Lampung Tengah jika Pemkab gagal membayar pinjaman tersebut.


Namun, pada saat pembahasan anggaran, hanya Fraksi PKS yang menyatakan setuju. Sementara, Fraksi PDIP, Fraksi Demokrat, Fraksi Gerindra, Fraksi PKB dan Fraksi Golkar menyatakan tidak setuju.

Mustafa ditetapkan sebagai tersangka bersama Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah J Natalis Sinaga, Anggota DPRD Lampung Tengah Rusliyanto dan Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman. (dal/sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER