Jakarta, CNN Indonesia --
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menyatakan akan menindak tegas akun media sosial (medsos) penyebar informasi palsu atau
hoaks saat hari pemungutan suara
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2018.
Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin mengatakan tindakan tegas salah satunya akan dilakukan dengan menonaktifkan akun media sosial tersebut.
Untuk melaksanakan tindakan tegas tersebut, Bawaslu sudah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan sejumlah platform media sosial seperti facebook, twitter dan instagram.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kerjasama dilakukan karena Bawaslu tidak bisa menonaktifkan sendiri aku media sosial, kewenangan ada di Kementerian Komunikasi dan Informatika serta penyedia platform media sosial," katanya di Hotel Merlyn Park, Selasa (26/6).
Pilkada 2018 akan dilakukan secara serentak di 171 daerah Rabu (27/6) besok. Walaupun demikian, Bawaslu sudah menemukan penyebaran informasi palsu melalui media sosial.
Atas temuan tersebut, Bawaslu dengan menggandeng Kemenkominfo telah mengambil tindakan tegas dengan menonaktifkan 92 akun media sosial.
"Jadi penindakan sudah berjalan walau dalam keterbatasan," katanya.
Afifuddin mengatakan agar penyebaran berita bohong soal Pilkada 2018 bisa dicegah, Bawaslu juga intensif mengawasi mamantau akun media sosial, termasuk milik Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sebelumnya Mabes Polri meningkatkan pengawasan terhadap media sosial (medsos) yang berpeluang dipergunakan oleh pihak tertentu guna menyebarkaninformasi tanpa fakta atau hoaks menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2018.
"Jadi memang fenomena sekarang medsos menjadi satu alat untuk mencapai tujuan bermacam-macam," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Polisi M Iqbal, Kamis (28/12).
Dia menambahkan pihaknya saat ini serius menangani penyebaran informasi hoaks. Salah satunya, dilakukan dengan memperkuat struktur kelembagaan seperti Biro Multimedia Divisi Humas dan Direktorat Siber Badan Reserse Kriminal (Bareskrim).
Mantan Kapolrestabes Surabaya Jawa Timur itu juga mengimbau para bakal calon kepala daerah maupun legislator bersiang secara jujur, santun dan tidak menghalalkan segala cara atau menghasut masyarakat.
(agt)