"Benar. Keputusan Kapolri untuk memutasi Kapusdikmin Lemdiklat Polri sebagai bentuk tindakan tegas terhadap pimpinan yang berlaku sewenang-wenang dan arogan, dalam memberikan tindakan peringatan kepada anggotanya," kata Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia Irjen Arief Sulistyanto, dalam keterangan tertulis, Rabu (27/6).
Mutasi Ekotrio tertulis dalam Surat Telegram nomor ST/1572/VI/KEP/2018 yang dikeluarkan pada Rabu (27/6). Dalam telegram itu Ekotrio kini menjabat sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Sespimmen Sespim Lemdiklat Polri. Posisi Ekotrio sebelumnya dijabat oleh Kombes Pol Bobyanto I.O.E Adoe.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemukulan dilakukan Ekotrio dipicu kejadian sepele. Yakni kendaraan Eko terhalang oleh sebuah mobil boks katering.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 07.30 WIB di markas Pusdikmin Lemdikpol, Bandung, Jawa Barat. Saat itu sebuah mobil boks katering yang mengangkut makanan siswa hendak keluar melalui gerbang.
Ternyata, Eko lantas memanggil seluruh anggota piket saat itu. Setelah semua anggota piket berkumpul, Eko yang membawa helm baja langsung menghantam kepala ketujuh polisi menggunakan secara bergantian.
Anggota yang jadi korban penganiayaan adalah Ajun Komisaris Ale Surya, Inspektur Dua Taryana, Inspektur Dua Ade Hasan dan Brigadir Kepala Iim Permana. Kemudian ada Brigadir Asep Ismanto, Penata I Joko Pitoyo dan Pengatur Agus Suherlan. Semua korban kemudian melapor ke Polda Jawa Barat. (ayp)