Jakarta, CNN Indonesia -- Calon Gubernur Jawa Barat (Jabar) nomor urut tiga
Sudrajat menegaskan jika pemenang pemilihan gubernur (pilgub) Jabar 2018 belum bisa ditentukan dari hasil hitung cepat sejumlah lembaga survei.
"Saya sampaikan sekali lagi tidak ada satu pun yang berhak mengklaim sebagai pemenang daripada hasil
quick count," kata Sudrajat di Hotel Preanger, Kawasan Asia Afrika, Bandung, Jawa Barat, Rabu (27/6).
Dari hasil hitung cepat sejumlah lembaga survei, pasangan calon gubernur nomor urut satu, Ridwan Kamil dan UU unggul dari tiga pasangan lain. Perolehan suara itu juga mendapat selisih tiga sampai lima persen.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebin lanjut, Sudrajat juga mengatakan kemenangan baru bisa diklaim jika telah resmi dikeluarkan oleh KPUD Jawa Barat. Apalagi kata dia, klaim kemenangan hanya berdasar hasil hitung cepat itu sebenarnya tak merepresentasikan sama sekali hasil hitung warga Jawa Barat yang tergolong besar.
"Apa yang dikeluarkan hasil
quick count tidak merepresentasikan semuanya, dan harus tahu, 75 ribu TPS di Jawa Barat itu sangat besar," katanya.
Pasangan Ahmad Syaikhu ini pun menghimbau kepada semua warga Jawa Barat untuk terus memantau hitung manual yang dilakukan oleh KPUD. Kepada warga Sudrajat meminta untuk terus menjaga kertas C1 dari pencoblosan hari ini.
"Tolong C1 diamankan semuanya," kata dia.
Hasil akhir hitung cepat Saiful Mujani Research Center (SMRC) dalam Pilgub Jawa Barat menunjukkan jika pasangan calon Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum unggul tipis dari pasangan calon Sudrajat-Ahmad Syaikhu.
Jumlah ini diperoleh dari total suara masuk sebesar 95,75 persen hingga pukul 16.15 WIB.
Paslon nomor urut satu itu meraih 32,21 persen suara disusul paslon nomor urut tiga Sudrajat-Ahmad Syaikhu sebesar 29,53 persen.
Sementara di posisi ketiga paslon nomor urut empat Deddy Mizwar-Dedi Mulyadi sebesar 25,45 persen.
Sedangkan di posisi paling buncit paslon nomor urut dua Tubagus Hasanuddin-Anton Charliyan sebesar 12,81 persen. Keduanya masing-masing berasal dari kalangan TNI dan Polri dengan pangkat Mayor Jenderal dan Inspektur Jenderal.
(dal/asa)