"Saya datang untuk memenuhi panggilan penyidik KPK, sebelumnya kan saya tidak bisa datang," kata Ganjar yang datang mengenakan batik kepada pewarta di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/6).
Febri menyatakan Ganjar diperiksa sebagai saksi untuk tersangkan IHP (Irvanto Hendra Pambudi) dan MOM (Made Oka Masagung). Irvanto adalah keponakan dari terpidana kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto. Sedangkan Made Oka Masagung adalah mantan petinggi jaringan ritel toko buku Gunung Agung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya, Penjadwalan ulang," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, saat dikonfirmasi.
Beberapa waktu lalu, Ganjar sempat dipanggil sebagai saksi dalam kasus korupsi itu. Namun, dia beralasan tidak bisa hadir karena beralasan sedang bersiap mengikuti Pilgub Jateng.
Ganjar juga telah beberapa kali bersaksi di persidangan, baik dalam perkara dengan terdakwa Irman dan Sugiharto, Andi Narogong, maupun Setnov. Mantan Wakil Ketua Komisi II DPR itu pun disebut Setnov menerima uang sebesar US$500 ribu dari proyek e-KTP.
Lihat juga:KPK Memfinalisasi Pemberkasan Kasus e-KTP |
Meski begitu, Ganjar telah membantah beberapa kali, baik di dalam persidangan maupun di luar persidangan soal aliran uang dari proyek yang ditaksir merugikan negara hingga Rp2,3 triliun itu. (ayp/gil)