Ical telah mengirimkan surat kepada penyidik lembaga antirasuah berisi alasannya tak memenuhi panggilan hari ini.
"(Dalam surat tersebut) Aburizal Bakrie (menyatakan) sedang berada di luar negeri," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah lewat pesan singkat, Senin (2/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak dapat menghadiri pemeriksaan hari ini dan akan dijadwalkan kembali," ujarnya.
Menurut Febri, Mulyadi melalui surat yang dikirim kepada penyidik KPK menyatakan tengah memiliki tugas lain yang tak bisa ditinggalkan.
Tak Kenal Keponakan Setnov
Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly yang telah rampung diperiksa penyidik KPK mengaku tak kenal dengan Irvanto maupun Made Oka. Ia juga menyebut tak pernah berkomunikasi dengan dua tersangka korupsi e-KTP itu.
Pemeriksaan Yasonna terbilang singkat. Mantan anggota Komisi II DPR itu diperiksa sekitar 1 jam. Tak banyak menjawab pertanyaan awak media, Yasonna memilih bergegas meninggalkan markas lembaga antirasuah.
Politikus PDIP itu merupakan salah satu saksi yang rutin diperiksa penyidik KPK dalam kasus korupsi proyek senilai Rp5,8 triliun itu. Ia diperiksa dalam penyidikan dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto, pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, sampai Setnov.
Dalam surat dakwaan Irman dan Sugiharto, Yasonna disebut turut kecipratan uang proyek e-KTP sebesar US$84 ribu. Namun, Yasonna membantah dan menyebut namanya dicatut sebagai pihak yang menerima uang panas proyek e-KTP.
Mereka di antaranya, Ketua DPR Bambang Soesatyo, mantan Ketua Badan Anggaran DPR Melchias Marcus Mekeng, mantan Wakil Ketua Banggar Olly Dondokambey, Mirwan Amir, mantan Ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap dan Agun Gunandjar Sudarsa.
Kemudian mantan Wakil Ketua Komisi II DPR Ganjar Pranowo yang kini menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah, anggota DPR dari Fraksi Demokrat Nurhayati Ali Assegaf, dan sejumlah saksi-saksi yang lainnya. (wis)