Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno meminta maaf kepada warga Jakarta karena terpaksa harus memperluas area dan memperpanjang durasi sistem ganjil-genap.
Sandi mengatakan perluasan sistem ganjil-genap harus dilakukan demi memastikan kesuksesan perhelatan Asian Games dan Asian Paragames 2018.
"Saya mohon maaf juga atas nama Pemprov, dan seluruh Pemerintah Pusat, dan penyelenggara Asian Games bahwa ini harus kita lakukan karena ini wajah bangsa dipertaruhkan. Jadi mohon masyarakat bisa menerima perluasan ganjil-genap ini," kata Sandi di Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (3/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan uji coba sistem ganjil genap di sejumlah ruas jalan Ibu Kota mulai 2 Juli hingga 31 Juli. Nantinya, sistem itu akan diberlakukan sebelum pelaksanaan Asian Games 18 Agustus hingga 2 September 2018.
Sistem ganjil-genap yang awalnya hanya berlaku di Jalan Sudirman-Thamrin, kini diperluas hingga Jalan Jenderal Ahmad Yani, Jalan DI Panjaitan, Jalan MT Haryono, Jalan Gatot Soebroto, Slipi, Tomang, Rasuna Said, dan sekitar kawasan Pondok Indah.
Durasi ganjil-genap juga ditambah menjadi lima belas jam, dimulai pukul 06.00 WIB hingga 21.00 WIB.
Sandi menjelaskan perluasan area ganjil genap untuk membantu kelancaran waktu tempuh kontingen dari Wisma Atlet ke venue sesuai syarat Olympic Council of Asia (OCA), yaitu di bawah 34 menit.
Selain itu, sistem ganjil-genap juga diharapkan dapat menekan polusi udara di Ibu Kota. Tak hanya itu, pemberlakuan sistem ganjil-genap dilakukan untuk meningkatkan minat masyarakat beralih menggunakan transportasi umum.
"Kami minta masyarakat bersabar," katanya.
Perluasan sistem ganjil genap ini menuai pro dan kontra masyarakat. Pada tahap uji coba, Senin (2/7) kemarin, sejumlah pengendara merasa kesulitan untuk mencari jalan alternatif di ruas jalan terdampak sistem ganjil genap.
Pada tahap uji coba, petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan polisi baru melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan belum melakukan penindakan tilang. Rencananya tilang akan diberlakukan mulai 1 Agustus 2018.
(ugo/sur)