Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur DKI Jakarta
Anies Baswedan meminta pengertian warga Jakarta atas uji coba perluasan sistem
ganjil genap untuk ajang Asian Games 2018. Kebijakan itu mulai diujicoba pagi ini.
Anies mengatakan perluasan sistem ganjil genap itu dilakukan guna mendukung kelancaran perjalanan para atlet maupun tamu selama perhelatan Asian Games 2018 Agustus mendatang.
"Itu bukan sesuatu yang sederhana, saya menyadari tapi saya mohon pengertian dan permaklumannya," kata Anies di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Senin (2/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anies menyampaikan Jakarta sebagai tuan rumah Asian Games tentu akan perlu menyiapkan langkah atau kebijakan khusus guna menyukseskan ajang pesta olah raga se-Asia tersebut, salah satunya kebijakan perluasan sistem ganjil genap.
Ia pun mengakui tentu akan ada dampak kurang baik yang dialami warga Jakarta atas pemberlakuan kebijakan tersebut.
"Memang ada kerepotan-kerepotan, namanya juga tuan rumah. Kalau jadi tuan rumah, memang kalau kita mantu ada kerja, ada
gawe, ya
extra effort," tuturnya.
Untuk uji coba sistem ganjil genap hari pertama ini, kata Anies, pihaknya akan lebih dulu melihat perkembangannya.
Selain itu, juga akan mendengarkan pengalaman dan masukan dari warga Jakarta yang terdampak dari perluasan sistem ganjil genap tersebut.
"Kita akan dengar pengalaman dan aspirasinya," ujar Anies.
Lebih dari itu, terkait dengan potensi keberlanjutan perluasan sistem ganjil genap usai Asian Games, Anies masih enggan menanggapinya. Sebab, menurutnya perlu dilakukan evaluasi lebih dulu.
"Sekarang kita kerjakan Asian Games kita evaluasi, nanti dari situ kita tentukan langkahnya," kata Anies.
Pemprov DKI Jakarta hari ini mulai melakukan uji coba sistem ganjil genap baru selama perhelatan Asian Games 2018. Ganjil genap akan diberlakukan 15 jam setiap hari, mulai 06.00 WIB sampai 21.00 WIB.
Nantinya ganjil genap akan dilakukan di perempatan Pasar Senen, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Jalan DI Panjaitan, Jalan MT Haryono, Jalan Gatot Soebroto, Slipi, Tomang, Rasuna Said, dan sekitar kawasan Pondok Indah.
Pengecualian sistem ganjil genap akan berlaku bagi kendaraan Presiden, Wakil Presiden, kendaraan ketua lembaga negara, kendaraan pelat merah, kendaraan kontingen, transportasi umum, ambulans, dan pemadam kebakaran.
(osc/sur)