"Kalau memang sudah ada keputusan resmi KPK, lalu ada tahap-tahap berikutnya. Misalnya, seorang tersangka kalau dia tidak ditahan dia tetap masih bisa menjalankan pemerintahannya. Kalau mungkin misalnya dia berhalangan baru saya menunjuk Plt," kata Tjahjo di Bandung, Rabu (4/7).
Tjahjo mengaku terkejut karena mengaku kerap berkomunikasi dengan Irwandi. Dia memerintahkan wakil gubernur, sekretaris daerah dan perangkat daerah lainnya di Aceh tetap berjalan melayani masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jangan sampai terhambat, biarlah proses hukum, proses pembelaan dengan tetap asas praduga tak bersalah tetap dilakukan kepada gubernur dan bupati di Aceh, termasuk sejumlah daerah yang lain," katanya.
Tjahjo mengimbau supaya semua pemangku kebijakan baik pusat dan daerah memahami area rawan korupsi.
Gubernur Aceh Irwandi Yusuf terjaring OTT KPK. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A) |
Terpisah, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar mengaku terkejut mendengar kabar Irwandi ditangkap KPK. Sebab, PKB pernah menjadi salah satu parpol pengusung Irwandi Yusuf di Pilkada Gubernur Aceh tahun.
Saat itu, Irwandi yang didampingi oleh Ova Iriansyah didukung oleh empat parpol lain seperti Partai Nasional Aceh, Partai Demokrat, PDIP, dan Partai Daerah Aceh dan keluar sebagai pemenang dengan meraih 898.710 suara.
Muhaimin menilai tertangkapnya Irwandi oleh KPK menjadi peringatan bagi seluruh pejabat publik agar tak gegabah saat menjalankan roda pemerintahan. Menurutnya, amanah yang diberikan masyarakat kepada para kepala daerah di seluruh Indonesia harus dijalankan secara transparan, dan menjauhi perilaku koruptif saat menjalankan roda pemerintahan.
"Tentu menjadi peringatan bagi kita semua untuk tak gegabah dalam mengelola pemerintahan ya," ujar politisi yang akrab disapa Cak Imin itu saat ditemui di Kantor DPP PKB, Cikini, Jakarta.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah membenarkan penangkapan itu. Tim penindakan lembaga antirasuah turut mengamankan uang Rp500 juta. Duit itu diduga sebagai komitmen fee terkait pengucuran dana otonomi khusus Aceh 2018.
Gubernur Aceh Irwandi Yusuf terjaring OTT KPK. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)