Irwandi yang telah mengenakan seragam tahanan berwarna oranye mengklaim tak pernah menerima suap terkait proyek yang bersumber dari DOKA 2018. Ia juga mengaku tak pernah mengatur proyek dan meminta jatah dari proyek-proyek yang ada di Aceh.
Irwandi mengatakan tak tahu soal uang Rp500 juta yang diberikan oleh Bupati Bener Meriah Ahmadi. Uang Rp500 juta tersebut diduga bagian jatah yang diminta Irwandi sejumlah Rp1,5 miliar dari proyek infrastruktur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Eggak tahu, karena mereka enggak pernah lapor ke saya, dan yang memberikan enggak koordinasi dengan saya, lalu enggak terima uang," ujarnya.
Hendri yang diduga sebagai perantara suap Irwandi langsung menerobos kerumunan awak media dan masuk ke dalam mobil tahanan.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan kedua tersangka tersebut ditahan di lokasi yang berbeda. Irwandi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK, sementara Hendri ditahan di Rutan Polres Jakarta Pusat.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Irwandi, Ahmadi, Hendri Yuzal dan Syaiful Bahri sebagai tersangka suap. Irwandi, Hendri, dan Syaiful diduga sebagai penerima suap, sementara Ahmadi sebagai pemberi suap.
KPK masih terus mendalami dugaan penerimaan suap lain yang dilakukan Irwandi selama menjadi sebagai orang nomor satu di Tanah Rencong. Pasalnya, tak menutup kemungkinan Irwandi menerima suap dari kepala daerah lainnya di Aceh terkait penggunaan DOKA 2018.
(aal)