Dalam sambutannya, Anies berharap rotasi jabatan tersebut meningkatkan kemampuan dan kepemimpinan para pejabat di lingkungan Pemprov DKI.
"Sehingga ketika dapat amanat menyusun program, RPJMD sudah ditetapkan, 5 tahun ini sudah track jelas arahnya, lalu harus menyusun program dna menyusun kegiatan," kata Anies dalam acara pelantikan di Balai Agung, Balai Kota Jakarta, Kamis (5/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Anies juga melantik Yusmada Faizal sebagai Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Setda DKI, Edi Sumantri sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BKPD), Michael Rolandi sebagai Inspektur pada Inspektorat Pemprov DKI, Zainal sebagai Kepala Biro Kesejahteraan.
Lalu, Yunadi sebagai Kepala Unit Pengadaan Tanah Sumber Daya Air Dinas Tata Air DKI, Syaefulloh Hidayat sebagai Kepala Bidang Sekolah Menengah Pertama dan Seksi Menengah Atas Dinas Pendidikan DKI, serta Bambang Sugiyono sebagai Widyaiswara Ahli Utama pada Badan Pengembangan SDM DKI.
Pelantikan tersebut berdasarkan pada Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1036 Tahun 2018 pada tanggal 5 Juli tentang Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian dalam dan dari atau jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Anies pun mengingatkan kepada para pejabat yang baru saja dilantik perihal visi misi Jakarta, yakni Jakarta yang adil, maju dan bahagia.
Lihat juga:Anies Lantik 5 Wali Kota dan 1 Bupati Baru |
"Bapak ibu punya tanggung jawab melaksanakan itu semua," ujarnya.
Lebih dari itu, Anies mengklaim perombakan jabatan tersebut sesuai dengan prosedur yang ada, dengan melewati proses panitia seleksi mutasi dan rotasi.
Panitia seleksi itu, kata Anies telah ditetapkan pada 8 Juni lalu lewat surat keputusan yang ditandatanganinya.
Pansel itu, lanjutnya kemudian menetapkan pejabat-pejabat yang perlu mendapatkan pengalaman baru, rotasi, serta mutasi, termasuk yang purna tugas atau pensiun.
"Kita jaga proses dengan benar, pengelolaan ini kita lakukan dengan menyandarkan kepada prosedur peraturan perundangan pemerintah," ujar Anies. (ayp/gil)