Perkelahian dua kubu pendukung itu terjadi di dalam ruang rapat pleno, yang berlangsung di Kantor DPRD Jayawijaya. Pascaadu fisik dan saling lempar kursi antarpendukung, empat komisioner yang memimpin sidang langsung meninggalkan ruang sidang.
Mengutip Antara, Sabtu (7/7), keributan dipicu tuduhan seorang saksi pendukung pasangan calon tertentu dalam rapat pleno. Saksi yang tak disebutkan namanya itu menuding KPU dan Panwaslu hendak memenangkan satu calon tertentu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ruang rapat pleno yang sebelumnya dipenuhi saksi dan anggota PPD langsung sunyi. Masing-masing pendukung calon meninggalkan ruang pleno. Tak ada korban jiwa pada insiden ini.
Angka ini masih dinamis, mengingat rekapan surat suara yang masuk baru berasal dari 1.368 TPS dari total 9.209. Dengan artian data yang masuk baru 14.86 persen. Namun, hingga Sabtu (7/7) data KPU terbaru masih belum dapat diakses. (ugo)