Dikutip dari Antara, rapat pleno KPU Sumut di Medan, Minggu (8/7) malam, mengumumkan pasangan Edy Rahmayadi-Musa meraih 3.291.137 suara 57,57 persen. Sedangkan pasangan Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus (Djoss) meraih 2.424.960 suara atau 42,43 persen.
Pengumuman hasil penghitungan suara dihadiri komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dari 33 kabupaten/kota di Sumut. Total suara tidak sah mencapai 90.770 suara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, pasangan Edy-Musa banyak meraih kemenangan di daerah yang memiliki pemilih cukup besar seperti Kota Medan, Kabupaten Deliserdang, Langkat, Serdang Bedagai, dan Labuhan Batu.
Namun, kedua pasangan calon tersebut hanya mengutus para tim pemenangan untuk menghadiri rapat pleno.
Ia mencontohkan DPT untuk pemilihan gubernur di Kabupaten Batubara yang berjumlah 288.181 jiwa, namun dalam rekapitulasi itu justru menjadi 288.221 suara.
Komisioner KPU dari Kabupaten Batubara menjelaskan perbedaan itu muncul karena ada kekhilafan dalam penghitungan suara.
Rapat pleno tersebut sempat ditunda untuk rehat sambil melakukan sinkronisasi data.
Pilgub Sumatera Utara diikuti dua pasangan calon yakni pasangan nomor urut satu Edy-Iject yang didukung PAN, PKS, Partai Nasdem, Partai Golkar, Partai Hanura, dan Partai Gerindra.
Sedangkan nomor urut dua adalah pasangan Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus yang didukung PDI Perjuangan dan PPP. (wis)