Selama ini, beberapa tayangan dan/atau teks iklan SKM menggambarkan seolah-olah produk turunan susu itu dapat memenuhi kebutuhan gizi, khususnya gizi anak.
Kepala BPOM Penny Lukito mengatakan persoalan utama dari SKM adalah iklannya yang menyesatkan. Kental manis yang merupakan bahan campuran makanan ditampilkan seolah-olah produk susu untuk anak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena ada peraturan kesehatan yang harus ditepati tentang program ASI eksklusif dan kandungan nutrisi untuk anak usia 3-5 tahun pertama atau 1000 hari pertama untuk bayi," kata Penny saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Senin (9/7).
Akhir Mei 2018 lalu, BPOM telah mengeluarkan surat edaran tentang 'Label dan Iklan pada Produk Susu Kental dan Analognya (Kategori Pangan 01.3).
Surat edaran itu, kata Penny, berfungsi sebagai pengisi kekosongan regulasi terkait label dan iklan produk makanan yang sekarang sedang berproses.
"Ada pelanggaran visualisasi sehingga masyarakat mendapatkan persepsi yang salah, edukasi yang salah makanya surat edaran ini dikeluarkan," kata Penny.