Polisi Masih Buru Terduga Teroris Pasuruan

Martahan Sohuturon | CNN Indonesia
Senin, 09 Jul 2018 18:05 WIB
Polisi menyatakan terduga teroris terkait ledakan di sebuah rumah kontrakan di Pasuruan belum tertangkap. Namun polisi sudah memeriksa intensif istri terduga.
Karopenmas Polisi Brigjen M Iqbal menyatakan terduga teroris terkait ledakan di sebuah rumah kontrakan di Pasuruan belum tertangkap. Namun polisi sudah memeriksa intensif istri terduga. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso).
Jakarta, CNN Indonesia -- Kepolisian masih memburu terduga teroris yang mengontrak sebuah rumah di Kelurahan Pogar, Bangil, Pasuruan, Jawa Timur, A alias AR (50).

AR kabur setelah benda yang diduga bom rakitannya meledak di rumah kontrakan serta melempar dua buah bom ke arah polisi pada Kamis (5/7) lalu.

"Belum ditangkap. Pasti akan saya sampaikan (kalau sudah)," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol M Iqbal di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Senin (9/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menerangkan, pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap istri AR yang berinisial DR (40). Menurutnya, berbagai keterangan yang telah diperoleh dari DR akan digunakan untuk mengungkap kasus ini lebih jauh.

"Istrinya sudah kami periksa dan memberikan beberapa hal. Banyak informasi yang bisa kami pakai melakukan proses penegakan hukum," tutur Iqbal.

Tiga ledakan terdengar sejak pukul 11.30 WIB, di rumah kontrakan di Bangil, Pasuruan, Jawa Timur, Kamis (5/7). Rumah tersebut disewa dan ditinggali A alias AR bersama istrinya, DR serta anaknya selama dua tahun terakhir.

Berdasarkan keterangan saksi, tak lama setelah ledakan pertama bau mesiu tercium di rumah kontrakan tempat asal ledakan diduga bom tersebut.

Setelah ledakan pertama, ledakan kedua dan ketiga terjadi tak lama kemudian. Akibat ledakan itu, seorang balita yang diduga merupakan anak AR terluka dan mendapat perawatan di rumah sakit. Sementara AR melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor.


Polisi menduga AR terafiliasi dengan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Berdasarkan hasil penyelidikan sementara polisi, AR dalam kesehariannya bergaul dengan sejumlah rekan-rekannya yang merupakan narapidana kasus terorisme.

AR sendiri merupakan mantan narapidana kasus terorisme yang ditahan pada 2010 setelah dinyatakan bersalah dalam kasus bom sepeda di Kalimalang, Jakarta Timur. (osc/sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER