"Yang belum itu Sinarmas (Land), Sampoerna, Plaza Central, Davinci, Wisma Kosgoro," kata Benny di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur, Senin (9/7).
Untuk Wisma Kosgoro, Benny menuturkan pihak pengelola memiliki rencana untuk membangun gedung baru. Atas dasar itu, pihak Pemprov DKI akan berupaya mencegat pengelolanya saat tahap pengajuan izin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di luar itu, Benny menyebut sudah ada 69 bangunan lainnya yang ikut dalam konsultasi dan telah membuat rencana kerja perbaikan.
"(Empat gedung yang sudah) Le Meridien, Mandarin Oriental, Menara Astra, sama Sultan Residence," ujar Benny.
Sidak atau pemeriksaan yang dilakukan Pemprov DKI terhadap bangunan di kawasan Sudirman-Thamrin telah dilakukan pada 12-21 Maret lalu.
Sidak atau pemeriksaan itu dilakukan dalam rangka memeriksa pengelolaan air tanah, air limbah, dan sumur resapan di bangunan.
Saat ini, Pemprov DKI juga tengah melakukan sidak terhadap bangunan-bangunan yang berada di kawasan Jakarta Industri Estate Pulogadung (JIEP) dan di kawasan industri Daan Mogot yang dilakukan pada 9-21 Juli.