KPK Diminta Periksa Rekam Jejak Sembilan Calon Hakim MK

Feri Agus | CNN Indonesia
Selasa, 10 Jul 2018 01:58 WIB
KPK juga meminta bantuan PPATK dan BIN untuk memeriksa rekam jejak 9 calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) pengganti Maria Farida yang pensiun 13 Agustus 2018.
Minta bantuan KPK periksa rekam jejak calon hakim MK. (CNN Indonesia/Feri Agus Setyawan)
Jakarta, CNN Indonesia -- Panitia seleksi calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melihat rekam jejak sembilan calon hakim konstitusi pengganti Maria Farida Indrati yang akan segera mengakhiri masa jabatannya pada 13 Agustus 2018.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Laode M Syarif usai menerima Ketua Pansel calon hakim MK, Harjono, Sekretaris Pansel Cecep Sutiawan serta dua anggota lainnya, Mas Ahmad Santosa dan Zainal Arifin Muchtar.

Menurut Syarif, Pansel calon hakim MK ingin memastikan bahwa sembilan calon yang telah lolos seleksi tahap awal bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Oleh karena itu maka mereka memintai tolong kepada KPK untuk melakukan semacam 'background check' terhadap para calon yang telah ada," kata Syarif dalam jumpa pers, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (9/7).


Sembilan calon yang telah lolos seleksi yakni mantan anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Anna Erliyana, pengajar ilmu hukum tata negara UGM Enny Nurbaningsih, pengajar ilmu hukum tata negara Universitas Surabaya Hesti Armiwulan, pengajar ilmu hukum tata negara Universitas Pattimura Jantje Tjiptabudy.

Kemudian, wakil ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Lies Sulistiani, profesor hukum tata negara UII Ni'matul Huda, guru besar ilmu hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Ratno Lukito, pengajar ilmu hukum tata negara UNPAD Susi Dwi Harijanti, dan mantan anggota Komisi Yudisial Taufiqurrohman Syahuri.

Syarif mendukung kerja Pansel calon hakim MK yang meminta pihaknya untuk menelusuri rekam jejak sembilan calon yang akan mengikuti tes kesehatan dan tes wawancara bulan ini. Menurut Syarif, hal yang paling penting dilihat adalah integritas para calon tersebut.

"Integritas ini enggak bisa ditawar agar pengalaman yang terjadi di masa lalu yang terjadi di MK tidak terjadi lagi di masa yg akan datang," ujarnya.


Sementara itu, Ketua Pansel calon hakim MK Harjono mengatakan selain meminta masukan lembaga antirasuah, pihaknya juga meminta masukan Komisi Yudisial (KY), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Badan Intelijen Negara (BIN), hingga Kejaksaan Agung.

"Itu yang kami tempuh untuk sumber-sumber formal. Sumber-sumber yang lain perorangan, media bisa memberikan masukan kepada calon yang sudah kami seleksi," kata Harjono.

Harjono menyebut upaya menelusuri latar belakang sembilan calon hakim pengganti Maria Farida itu dilakukan untuk memastikan integritas hakim yang akan duduk sebagai penjaga konstitusi.

"Karena hakim itu dua mahkotanya integritas yang pertama dan kedua adalah kemampuan di dalam profesinya," ujarnya.


Anggota Pansel calon hakim MK Zainal Arifin Muchtar menyatakan masyarakat juga bisa memberikan masukan terhadap pihaknya terkait rekam jejak sembilan calon hakim tersebut. Langkah itu, kata Zainal diambil agar pihaknya bisa mengukur integritas dan rekam jejak para calon.

"Teman-teman perguruan tinggi, teman-teman yang paham sesuatu tentang sembilan kandidat ini tolong sampaikan sesuatu kepada kami," kata dia.

Sembilan calon hakim MK itu akan mengikuti tes kesehatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, pada Rabu 11 Juli. Usai tes kesehatan, mereka akan menjalani seleksi wawancara pada 30-31 Juli 2018 hingga kemudian nama yang lolos diserahkan ke presiden pada awal Agustus. (dal)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER