"Jadi sampai dengan tadi siang sebelum kita laporkan kepada presiden belum ada parpol yang mendaftarkan bakal calon anggota DPR RI," kata Wahyu kepada pewarta, Rabu (11/7).
Dia mengimbau setiap parpol untuk memanfaatkan waktu sebaik-baiknya untuk mendaftarkan calon mereka. Wahyu menampik bahwa PKPU yang kini tidak memperbolehkan mantan narapidana korupsi ikut mendaftar caleg menjadi salah satu kesulitan bakal caleg untuk mendaftar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Ketua DPR Sarankan Menteri 'Nyaleg' Mundur |
Ketua KPU Arief Budiman mengatakan pendaftaran caleg dibuka sejak 4 Juli lalu hingga 17 Juli mendatang. KPU mengimbau agar parpol tidak mendaftarkan pada hari-hari menjelang berakhirnya masa pendaftaran.
Hingga hari ini, lanjutnya, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) merupakan partai politik terbanyak yang memasukkan data daftar bakal calegnya ke Silon dengan 458 jumlah calon untuk 79 daerah pemilihan (dapil).
Sedangkan di urutan kedua, Arief mengatakan PDIP telah memasukkan data bakal calegnya ke Silon dengan 408 jumlah calon untuk 80 dapil.