Jakarta, CNN Indonesia -- Korban pemukulan oleh perwira polisi Ajun Komisaris Besar M Yusuf mengalami lebam dan bibirnya pecah. Peristiwa tersebut menurut polisi berawal dari dugaan pencurian di minimarket milik Yusuf, Apri Mart.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bangka Belitung Ajun Komisaris Besar Abdul Mun'im mengatakan dugaan pencurian itu terjadi pada 11 Juli 2018 sekira pukul 19.00 WIB.
Pelaku tertangkap basah dan dianiaya oleh Yusuf. Akibat pemukulan itu, tiga korban mendapat luka lebam dan seorang di antaranya mengalami bibir pecah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemukulan itu terekam dalam sebuah video yang viral di media sosial. Korban pemukulan yang diduga pelaku pencurian adalah tersangka Desy (42), Atmi (41) dan AR (anak Desy, 12 tahun).
Abdul menerangkan bahwa Desy warga Cipayung Kecamatan Depok, Jawa Barat yang dipukul dan ditendang menggunakan tangan dan sandal di bagian mata kanan dan kiri mengalami lebam di bagian tersebut.
Sementara Atmi, yang dipukul di bagian dahi menggunakan tangan, di pukul di bagian kepala menggunakan sandal mengalami luka lebam di muka serta lebam tangan kiri.
Anak Desy, AR yang dipukul di bagian pipi kiri dan kanan sebanyak 3 kali menggunakan tangan, dipukul di bagian muka, menderita pecah di bagian bibir atas.
Setelah insiden itu, Abdul mengatakan pihak langsung mengirim petugas bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) ke lokasi. Propam telah memeriksa saksi-saksi di TKP.
Propram juga akan melakukan koordinasi dengan Reskrim Babel untuk foto barang bukti. AKBP Yusuf pun akan diperiksa meski saat ini yang bersangkutan sedang izin ke Bandung karena mengurus kuliah anaknya.
"Jadi dilakukan pemeriksaan di Polda Jabar atas koordinasi antara Propam Babel dan Polda Jabar," kata Abdul.
Rekaman video pemukulan AKBP Yusuf terhadap dua orang ibu dan seorang anak viral di media sosial. Dalam video tersebut AKBP Yusuf terlihat sedang menendang seorang ibu yang sedang bersimpuh.
Kejadian itu menyulut amarah Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Ia lantas memerintahkan Kapolda Babel mencopot Yusuf dari jabatannya sebagai Kepala Subdirektorat Perwakilan Asing Direktorat Pengamanan Objek Vital Polda Babel.
(wis/sur)