Geledah Kantor Sofyan Basir, KPK Sita Dokumen BlackGold

Feri Agus | CNN Indonesia
Selasa, 17 Jul 2018 11:40 WIB
Selain menyita dokumen Blackgold Natural Resources dari kantor Dirut PLN, KPK juga menyita dokumen perjanjian dan skema proyek PLTU berkapasitas 2x300 Megawatt.
KPK usut pihak-pihak yang terlibat dalam kasus Proyek PLTU Riau. (CNN Indonesia/Hesti Rika)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita dokumen penunjukan perusahaan Blackgold Natural Recourses Limited sebagai penggarap pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-I, dalam penggeledahan yang dilakukan di tiga lokasi semalam.

Tiga lokasi yang 'diacak-acak' penyidik KPK di antaranya Kantor PT PLN, ruang kerja Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih, dan kantor PT Pembangkit Jawa-Bali.

"Dari ketiga lokasi disita dokumen terkait latar belakang penunjukan Blackgold," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah lewat pesan singkat, Selasa (17/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Blackgold lewat anak usahanya PT Samantaka Batubara membentuk konsorsium bersama PT Pembangkit Jawa-Bali dan China Huadian Engineering Co., Ltd, dalam proyek pembangunan pembangkit listrik yang menjadi bagian dari proyek 35 ribu Megawatt (Mw) itu.


BlackGold dan Samantaka telah meneken Letter of Intention (LoI) untuk mendapatkan Perjanjian Pembelian Tenaga Listrik (PPA) PLTU Riau-I pada Januari 2018 lalu. Rencananya, Samantaka akan menjadi pemasok tetap batu bara ke PLTU mulut tambang itu.

Proyek PLTU Riau-I merupakan proyek penunjukan langsung yang diserahkan pada anak usaha PLN, PT Pembangkitan Jawa Bali sejak dua tahun lalu. Proyek ini masuk dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2017 dan nilai proyek itu mencapai US$900 juta.

Febri melanjutkan selain menyita dokumen penunjukan Blackgold, penyidik KPK turut membawa dokumen perjanjian, skema proyek PLTU berkapasitas 2x300 megawatt, serta dokumen-dokumen rapat rapat.

"Selain itu ada barang bukti elektronik berupa CCTV dan alat komunikasi," ujarnya.

Menurut Febri, penggeledahan di ruang kerja Eni Saragih selesai pukul 22.00 WIB, di kantor PT Pembangkit Jawa-Bali selesai sekitar pukul 01.00 WIB dini hari, sementara di kantor PT PLN selesai terakhir sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.

Proyek pembangunan PLTU Riau-I yang masuk dalam proyek 35 ribu Megawatt (Mw) itu berujung suap. KPK menduga Eni Saragih menerima uang yang totalnya mencapai Rp4,8 miliar secara bertahap dari Johannes B Kotjo, salah satu pemegang saham Blackgold Natural.

Namun, Blackgold membantah terlibat dalam kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-I tersebut. Berdasarkan keterangan Blackgold di situs resminya, per 21 Agustus 2017, porsi saham Kotjo di perusahaan tambang itu mencapai 4,3 persen atau setara dengan 40.045.552 lembar saham.

(dal/wis)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER