Hal itu menyusul adanya laporan dari Panglima Komando Sektor Pertahanan Udara Nasional Biak Marsekal Pertama Jorry S Koloay yang menyebut banyak penerbangan asing ilegal yang memasuki wilayah udara Papua dan diduga memata-matai kondisi daerah tersebut.
"Apa yang sekarang kita miliki kita berupaya optimal untuk menjaga itu semua melalui radar atau melalui pengamatan visual langsung melalui laporan itu pun dilakukan," ujar Sabrar saat ditemui di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (18/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akibatnya, wilayah udara menjadi sulit untuk diawasi dan dikontrol hingga memicu banyak penerbangan ilegal di udara Bumi Cendrawasih.
Meski penuh kekurangan, Sabrar mengklaim pihaknya berhasil menurunkan secara paksa atau force-down sebanyak 900 dari 1.000 pesawat ilegal yang pernah memasuki wilayah udara Papua.
Ia mengatakan bahwa kasus pesawat ilegal yang berhasil memasuki wilayah Papua hanya sebagian kecil dan banyak yang berhasil diturunkan TNI.
"Nah, mungkin dari 1.000 kali kejadian mungkin dapat 900, ada 100 yang enggak. Itu saya kira, bahasanya begitu, jadi bukan berarti aparat gagal mengamankan wilayah udara," pungkasnya.
Diketahui, laporan Marsma TNI Jorry Koloay menyebutkan adanya pesawat-pesawat asing keluar masuk wilayah udara Papua dengan mudah karena minimnya sarana prasarana dan personel pengawas lalu lintas penerbangan.
Ia mengatakan bahwa penerbangan asing yang melintasi udara Papua dianggap ilegal karena izin terbang yang dimiliki pesawat-pesawat tersebut tidak sesuai dengan yang dilaporkan ke pihak terkait.
"Memang ada izin, tapi jenis pesawat yang dilaporkan berbeda, bahkan orang dalam pesawat juga beda sehingga kami anggap ilegal," ujar Jorry. (res)