Jakarta, CNN Indonesia -- Tim penindakan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT). Kali ini tim lembaga antirasuah tersebut dikabarkan menangkap Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas)
Sukamiskin, Wahid Husen.
"Betul, (kejadian) tadi malam. KA Lapas Wahid Husen (yang ditangkap)," kata sumber internal penegak hukum KPK saat dikonfirmasi, Sabtu (21/7).
Menurut penegak hukum itu Wahid dan sejumlah orang lainnya sudah dibawa ke Gedung KPK.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah dibawa ke Jakarta. (Wahid) terima sesuatu untuk berbuat sesuatu," terangnya.
Namun belum diketahui secara pasti kasus yang menyeret Wahid terkait kasus apa. Pun jumlah uang yang turut diamankan dalam operasi senyap ini
KPK belum memberikan keterangan resmi soal OTT Kalapas Sukamiskin ini. Pimpinan KPK maupun Juru Bicara KPK belum merespon konfirmasi yang dilakukan
CNNIndonesia.com. (nat)