Fahmi diduga sebagai pemberi suap ke Wahid. Tim penindakan KPK turut mengamankan sejumlah uang tunai dan kendaraan.
"Ya (Fahmi Darmawansyah ikut ditangkap). Dia pemberi (ke Wahid Husen)," kata sumber penegak hukum di KPK, Jakarta, Sabtu (21/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Suami artis Inneke Koesherawati itu memberikan uang secara bertahap sebesar Sin$309.500, US$88.500, €10.000 dan Rp120 juta kepada pejabat Bakamla.
Saat ini, Fahmi dan Wahid telah berada di Gedung KPK, untuk menjalani pemeriksaan awal. Selain mereka berdua, tim penindakan KPK turut mengamankan sopir dan seorang petugas Lapas Sukamiskin.
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif membenarkan pihaknya melakukan penindakan di Lapas Sukamiskin. Syarif mengatakan informasi mengenai penangkapan tersebut akan disampaikan secara utuh dalam konferensi pers.
"Betul ada kegiatan KPK di Lapas Sukamiskin. Detailnya tunggu konferensi pers," kata Syarif lewat pesan singkat. (asa)