Direktur Jenderal Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami mengatakan peristiwa operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husen sebagai kesempatan untuk instansinya berbenah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami mohon maaf kepada seluruh rakyat Indonesia atas kejadian ini, kepada Bapak Presiden, dan tentunya kepada Bapak Menkumham. Ini masalah serius dan sejatinya secara paralel kami sedang mempersiapkan adanya revitalisasi permasyarakatan sebagai bagian dari sistem peradilan pidana," ucapnya.
"Eh ndilalah [kebetulan] ada kejadian yang sama sekali di luar dugaan kami," klaimnya.
Ia mengaku menghormati proses hukum yang dilakukan oleh KPK. Tim Ditjen PAS dan Inspektorat Jenderal Kemenkumhan hingga malam ini masih mendalami yang terjadi di Lapas Sukamiskin.
"Pak Menteri akan melakukan evaluasi terhadap pejabat dua tingkat di atasnya atas kejadian di Sukamiskin ini. Bukan tidak mungkin bahwa juga akan dievaluasi terhadap kami, akan dilakukan evaluasi terhadap jajaran Ditjen PAS," tandasnya. (arh)