Jakarta, CNN Indonesia -- Rencana penerapan perubahan ukuran dan warna tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) nampaknya bakal mundur dari jadwal semula, yakni pada akhir 2018. Kemungkinan besar kebijakan itu bakal diterapkan mulai tahun depan.
Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri Brigadir Jenderal Halim Pagarra mengatakan saat ini masih pikir-pikir soal kebijakan penerapan pelat nomor baru itu. Menurut dia rencana itu masih didiskusikan, disertai uji coba dan kajian-kajian terkait warna pelat nomor itu.
"Masih tahap FGD (
focus group discusion) karena tahun ini memang didiskusikan. Rencana kalau umpamanya Peratutan Kapolri sudah dibuat, ini kan Agustus-September ini baru bisa dibuat tahun depan. Tahun ini hanya tahap untuk diskusi," ujarnya saat dihubungi
CNNIndonesia.com, Rabu (25/7).
Halim mengatakan dalam diskusi tersebut sejumlah kajian menyebutkan jika TNKB dengan dasar warna hitam agak sulit terekam oleh kamera pengawas (CCTV). Maka dari itu muncul ide supaya warna dasar pelat nomor itu diberi lebih terang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Halim mengatakan dalam pembahasan itu turut dirinci soal jenis kendaraan apa saja yang nantinya akan menggunakan pelat nomor model baru itu.
"Ada kajian kalau warna selain hitam itu bagus direkam oleh kamera, tapi kalau warna hitam susah direkam kamera, ini kajian dari para ahli saat diskusi. Warna terang seperti warna kuning, merah, ini kan terang, kalau hitam susah untuk direkam kamera," tuturnya.
Selain itu, Halim mengatakan pihaknya juga akan melakukan studi banding terkait penggunaan plat nomor tersebut ke sejumlah negara. Meski demikian negara mana saja yang akan dikunjungi juga masih didiskusikan dalam forum tersebut.
(ayp/sur)