Jakarta, CNN Indonesia -- Terpidana suap pembahasan Raperda tentang Reklamasi yang juga mantan anggota DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi menanggapi temuan uang sebesar Rp10 juta di kamar tahanan yang ia huni di Lapas Sukamiskin, Jawa Barat.
Ia mengklaim uang yang ditemukan tersebut merupakan kumpulan zakat yang akan diberikan kepada tahanan lain yang tidak mampu. Uang tersebut dikumpulkan kepadanya, karena ia merupakan ketua Baitul Mal di Lapas Sukamiskin.
"Kita kumpul sama teman-teman bikin yang namanya Baitul Mal, menyalurkan zakat, infak, dan sedekah. Saya ketuanya," kata Sanusi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (1/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adik kandung Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra, Mohamad Taufik, itu menceritakan banyak tahanan yang tidak mampu mendatanginya dan berkeluh kesah mengenai kondisi ekonomi yang dialami.
Ia juga mengklaim uang yang didapat tersebut berasal dari para tamu lapas, bukan berasal dari tahanan lainnya.
"Siapa yang punya kelebihan harta di rumah, yang mau menyalurkan. Orang yang ditahan itu mustahik, bahwa yang menerima, karena dia orang yang kemerdekaannya ditahan. Jadi orang yg punya kelebian uang, dalam arti ada zakat yang harus dikeluarkan lewat baitul mal kita," kata Sanusi.
Tak hanya itu, Sanusi mengatakan badan zakat yang dibentuk sudah memiliki surat keterangan yang dikeluarkan pihak lapas.
"Akhirnya inisiatif lah orang-orang itu bikin baitul mal. Dan, itu pun pake SK dari Lapas, berdiri baitul mal, badan infak sedekah," kata Sanusi.
Sebelumnya, Dirjen Permasyarakatan Sri Puguh Budi Utami bersama Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Lapas Sukamiskin pada akhir Juli lalu. Saat sidak, ditemukan uang senilai Rp10 juta di kamar tahanan tempat Sanusi tinggal.
(kid/gil)