Anas Urbaningrum Klaim Tak Dapat Servis Khusus di Sukamiskin

Priska Sari Pratiwi | CNN Indonesia
Kamis, 26 Jul 2018 23:28 WIB
Anas mengatakan tak memiliki kemampuan untuk membayar pelayanan atau servis khusus selama dirinya mendekam di Lapas Sukamiskin, Jawa Barat.
Terrpidana kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang, Anas Urbaningrum. (CNN Indonesia/Priska Sari Pratiwi)
Jakarta, CNN Indonesia -- Terpidana kasus korupsi Hambalang Anas Urbaningrum mengklaim tidak mendapat fasilitas khusus selama mendekam di Lapas Sukamiskin, Jawa Barat.

Dalam razia yang digelar Direktorat Jenderal Permasyarakan Kemenkumham beberapa waktu lalu pun, Anas mengklaim tak ada barang di ruangannya yang disita petugas.

"Saya biasa saja, ketika kemarin razia tidak ada barang satu pun diambil. Semua kamar didatangi kira-kira lima petugas, tidak ada barang yang dikeluarkan dari kamar saya. Artinya tidak ada barang haram," ujar Anas saat ditemui di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (26/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat ini juga membantah soal uang sebesar Rp200 juta hingga Rp500 juta yang harus dibayarkan untuk menerima fasilitas khusus di dalam lapas.

Anas mengatakan seluruh asetnya telah disita sehingga ia tak mampu lagi membayar untuk mendapatkan fasilitas khusus tersebut. Anas mengatakan fasilitas khusus yang pernah ia dapat selama ini sekadar izin berobat ke rumah sakit.

"Seluruh aset saya disita atas kezaliman ini, gimana saya membayarnya. Tidak ada lagi aset saya," katanya.

Anas merupakan terpidana korupsi proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang. Ia divonis delapan tahun penjara di pengadilan tingkat pertama. Namun hukumannya diperberat menjadi 14 tahun penjara di Mahkamah Agung.

Fasilitas khusus yang diterima sejumlah narapidana kasus korupsi di Lapas Sukamiskin terkuak usai KPK melakukan operasi tangkap tangan pada mantan Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husein dan terpidana kasus korupsi Fahmi Darmawansyah.

Dalam kasus ini Wahid diduga menerima uang dari Fahmi terkait 'jual beli' fasilitas dan izin untuk keluar masuk lapas.

Buntut dari tangkap tangan tersebut, pihak Ditjen Permasyarakatan melakukan razia di Lapas Sukamiskin. Hasilnya sejumlah narapidana terbukti memiliki fasilitas mewah di dalam sel mulai dari televisi, AC, hingga keberadaan saung atau gazebo yang sering digunakan untuk menerima tamu.

(wis/wis)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER