"Momentumnya (pembentukan tim) nggak ada maksud tertentu untuk itu (jualan di Pilpres)," ujar Wiranto di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (1/8).
Mantan Panglima ABRI itu mengklaim rencana inisiasi tim terpadu itu bukan datang secara tiba-tiba menjelang Pilpres 2019 yang sudah semakin dekat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Wiranto juga tak mempersoalkan adanya penolakan atau perbedaan pandangan soal mekanisme penyelesaian HAM masa lalu oleh pihak-pihak tertentu.
Hal itu ia katakan merespon penolakan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan LSM Elsam yang menentang pembentukan tim terpadu pengusut pelanggaran berat HAM berat di masa lalu.
"Kalau menolak boleh aja lah, (asalkan) menolak dengan argumentasinya apa," ujar Wiranto.
Terkait penyelidikan Komnas HAM terhadap pelanggaran HAM Berat masa lalu, kata Wiranto sampai kini masih terganjal di Kejaksaan Agung.
"Komnas HAM sudah memasukan data-data penyelidikannya ke Jaksa Agung. Tapi Jaksa Agung merasa penyelidikan itu kurang valid karena kurang bukti untuk dilanjutkan," ujar dia
Diketahui, beberapa waktu lalu Jaksa Agung HM Prasetyo mengaku kesulitan mengusut kasus pelanggaran HAM masa lalu karena kasus-kasus itu sudah lama berlalu sehingga saksi dan buktinya pun belum memenuhi.
Wiranto berencana bakal membicarakannya dengan pihak-pihak terkait untuk membahas persoalan ini lebih detail dan seksama ke depannya.
Lebih dari itu, lanjut Wiranto, pemerintah masih berkomitmen untuk menyelesaikan berbagai kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi di masa lalu secara maksimal.
"Nanti saya selesaikan, kemarin ada perwakilan Komnas HAM juga ke sini, kita bicarakanlah nanti," pungkasnya. (osc/asa)