Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Jules Abraham Abast kepada wartawan di Kupang, Rabu (31/7) membenarkan hal tersebut.
"Kasus ini masih dalam pengembangan oleh Polda NTT setelah sebelumnya pada subuh pagi tadi diamankan oleh anggota kami," katanya seperti dilansir dari Antara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kejadian bermula pada pukul 01.00 WITA waktu setempat. Saat itu Bripka JT mendapat telepon dari seorang intel yang mengaku melihat pelaku JAB membawa senjata api laras panjang sambil mengendarai sebuah kendaraan bermotor.
Setibanya di jalan El Tari Kota Kupang, pelaku kemudian ditabrak oleh anggota kepolisian yang mengejarnya. Namun walaupun sudah jatuh, pelaku kembali berdiri dan melarikan diri, namun akhirnya berhasil ditangkap.
"Sempat ada pengejaran antara petugas dan pelaku, namun akhirnya ditangkap," ujarnya.
Saat ini pelaku bersama seorang pengantarnya berinisial MR (38) sedang ditahan di Mapolda NTT untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Jules berkata dari hasil pemeriksaan sementara diketahui bahwa pelaku masih memiliki sepucuk senjata api jenis CIS Ori Kaliber 5,5 dan satu pucuk senjata api laras pendek jenis revolver.
Kepolisian disebut Jules akan memberikan keterangan lengkap jika proses pemeriksaan dan pengembangannya sudah selesai. (antara/pmg)