Hal itu terkait kasus dugaan suap penggunaan Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) tahun anggaran 2018. Pemeriksaan pun dilakukan terhadap isterinya, Darwati A. Gani, dan eks model Fenny Steffy Burase.
"Apakah memungkinkan [kasus] itu dikembangkan? Itu sepenuhnya tergantung pada kecukupan bukti yang mengarah ke sana [TPPU]," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (2/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Aliran dana menjadi salah satu poin krusial yang menjadi perhatian KPK," ujarnya.
Eks model asal Manado, Fenny Steffy Burase, di gedung KPK. (CNN Indonesia/Feri Agus Setyawan) |
KPK juga memanggil istri Irwandi Yusuf, Darwati A. Gani.
"Yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka TSB [Teuku Syaiful Bahri]," lanjut Febri.
Tak hanya istri Gubernur Aceh, penyidik KPK juga memanggil sejumlah saksi lainnya. Mereka adalah staff tenaga ahli Aceh Marathon 2018 Apriansyah; Member Alliaze, Ade Kurniawan; Kepala Dinas Sosial Aceh, Alhudri; serta Asisten 2 Provinsi Aceh, Taqwa.
Salah satu tersangka dari pihak swasta, Teuku Syaiful Bahri, di gedung KPK, Jakarta, Kamis (5/7). (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar) |
Dalam kasus ini, Irwandi ditetapkan sebagai tersangka bersama Bupati nonaktif Bener Meriah Ahmadi, Teuku Syaiful Bahri, dan Hendri Yuzal terkait dengan suap penggunaan DOKA tahun anggaran 2018. Irwandi diduga menerima Rp500 juta, bagian jatah Rp1,5 miliar dari Ahmadi.
Uang yang diterima Irwandi itu diduga telah digunakan untuk pembayaran medali dan pakaian kegiatan Aceh Marathon 2018.
(arh/pmg)
Eks model asal Manado, Fenny Steffy Burase, di gedung KPK. (
Salah satu tersangka dari pihak swasta, Teuku Syaiful Bahri, di gedung KPK, Jakarta, Kamis (5/7). (