"Saya masih memprediksi, bisa-bisa kalau ini [koalisi] pecah, Pak Jokowi tidak mendapat tiket [capres]," ujar dia, di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (3/8).
Salah satu hal yang paling berpotensi membuat pecah koalisi Jokowi, lanjutnya, adalah jika MK memutus untuk menolak uji materi gugatan pembatasan masa jabatan kepresidenan di UU Pemilu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau Pak JK tidak boleh dicalonkan lagi, bubar ini [koalisi], bos!" cetusnya.
Wakil Presiden Jusuf Kalla, di PP Muhammadiyah, Jakarta, Rabu (4/7). (Biro Setwapres) |
"Kalau Pak Prabowo itu udah jelas. Dia dapat satu kursi, satu tiket dia maju. Kasarnya Pak Prabowo itu, Gerindra itu dengan Demokrat dapet [tiket capres]. Masalahnya, Pak Prabowo bisa teken. Nah, Pak Jokowi tidak bisa teken," ujar Fahri.
Jokowi sampai saat ini belum mempublikasikan siapa cawapres yang bakal mendampinginya. Sejumlah nama tokoh muncul, yakni Jusuf Kalla, Ketum PKB Muhaiman Iskandar, Ketum Golkar Airlangga Hartarto, Ketum PPP Muhammad Romahurmuziy, eks Ketua MK Mahfud MD, Mekeu Sri Mulyani, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, hingga Ketua MUI Maruf Amin.
Pertemuan Presiden Jokowi dengan para sekjen parpol pendukung, di Bogor, belum lama ini. (CNN Indonesia/Christie Stefani) |
Pada UU Pemilu, masa jabatan Presiden-Wakil Presiden dibatasi hanya untuk dua kali masa jabatan.
(arh/gil)
Wakil Presiden Jusuf Kalla, di PP Muhammadiyah, Jakarta, Rabu (4/7). (
Pertemuan Presiden Jokowi dengan para sekjen parpol pendukung, di Bogor, belum lama ini. (