Sofyan telah tiba di Gedung KPK sekitar pukul 09.55 WIB. Ia mengaku bakal diperiksa sebagai saksi untuk tersangka pemegang saham Blackgold Natural Recourses Limited Johannes B Kotjo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemeriksaan hari ini merupakan pemanggilan ulang untuk Sofyan, setelah sebelumnya mangkir pada Selasa (31/7). Sofyan pun telah diperiksa penyidik KPK pada pada Jumat (20/7). Ketika itu Sofyan dicecar soal penunjukan Blackgold sebagai dalam proyek PLTU Riau-I.
Tersangka kasus suap PLTU Riau-1 sekaligus Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih (kanan), di Jakarta, Senin (24/7). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A) |
Proyek pembangkit listrik mulut tambang itu merupakan bagian dari program 35 ribu Megawatt (MW) yang didorong oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla. PLTU Riau-I itu ditargetkan bisa beroperasi pada 2020/2021.
PT PJB kemudian menggandeng Blackgold Natural Recourses Limited, anak usaha Blackgold PT Samantaka Batubara, China Huadian Engineering, dan PT PLN Batu Bara untuk menggarap pembangunan PLTU Riau-I.
"Oh enggak, enggak ada penunjukan langsung," kata Iwan usai diperiksa beberapa waktu lalu.
Dalam kasus ini, KPK baru menetapkan mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih dan Kotjo sebagai tersangka. Eni diduga menerima uang sejumlah Rp4,8 miliar secara bertahap dari Kotjo terkait kesepakatan kontrak kerja sama proyek PLTU Riau-I.
(arh/gil)
Tersangka kasus suap PLTU Riau-1 sekaligus Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih (kanan), di Jakarta, Senin (24/7). (