Anggaran mencapai Rp1,3 triliun itu dirancang pada era jabatan gubernur masih dipegang Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Sekretaris Komisi D Pandapotan Sinaga menyayangkan alasan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) hanya karena tak mampu menyelesaikan dalam tenggat waktu yang ada.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada kesempatan yang sama, Ketua Komisi D Iman Satria menilai hal tersebut sebagai bentuk kegagalan kepala dinas dalam proses penganggaran.
Dalam rapat tersebut, Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Meli Budihastuti mengatakan pencoretan anggaran tersebut dilakukan akibat ada pergantian kepemimpinan.
Ia mengatakan pergantian itu berdampak pada proyek-proyek multitahun yang akan berbenturan dengan regulasi.
Meli mengatakan dana yang tak terpakai itu sudah dikembalikan ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah DKI. Selain itu, sambungnya, direncanakan pula anggaran tersisa untuk digunakan sebagai investasi lahan Pemprov DKI.
"Sementara lahan untuk rusun sewa, tapi nanti bagaimana kebijakan Gubernur. Seandainya kita punya stok lahan, nanti kita lihat," tutur Meli.
Sebelumnya, dalam dokumen Perubahan RKPD (rancangan kerja pembangunan daerah) Tahun Anggaran 2018 yang diterima CNNIndonesia.com, Anies mencoret anggaran delapan rusun senilai Rp1.341.226.299.262 atau Rp1,3 triliun.
(kid/sur)