Ketua DPP PKS Bidang Humas Ledia Hanifa menyatakan tudingan dilontarkan Andi Arief sangat serius, karena menerima mahar politik dalam proses pencalonan presiden adalah tindakan pidana pemilu yang fatal.
"Pernyataan Andi Arief jelas fitnah keji. Ini tudingan tidak main-main yang memiliki konsekuensi hukum terhadap yang bersangkutan," kata Ledia melalui siaran pers, Kamis (9/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Polisi Sarankan PKS Laporkan Peretasan Situs |
Lebih lanjut kata Ledia, sebagai anggota partai politik yang sempat berkuasa di Indonesia tidak selayaknya Andi sembarangan melempar fitnah kepada institusi, apalagi hal itu dilakukan secara terbuka.
Ledia juga menyebut hingga saat ini Partai Demokrat tidak juga memberikan klarifikasi terkait pernyataan itu.
Andi Arief mencuit soal Prabowo yang dianggap telah berkhianat kepada Partai Demokrat pada Rabu malam kemarin. Tak tanggung-tanggung dia bahkan mencemooh Prabowo dengan sebutan 'jendral kardus'.
Lihat juga:Andi Arief: Sandiaga Ingin Gulingkan Prabowo |
Andi menuding Sandiaga Uno sebagai orang yang memberi mahar politik kepada Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Amanat Nasional, sehingga bisa menjadi bakal calon wakil presiden mendampingi Prabowo. (ayp/gil)