PAN Sebut Prabowo Belum Tentu Gandeng Sandiaga Jadi Cawapres

Feri Agus | CNN Indonesia
Kamis, 09 Agu 2018 22:33 WIB
Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan menyatakan penentuan cawapres Prabowo harus disepakati seluruh anggota koalisi.
(CNN Indonesia/Feri Agus Setyawan)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan mengatakan rencana memasangkan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dengan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno sebagai calon presiden dan wakil presiden belum final. Menurut dia, hal itu masih menunggu kesepakatan dari anggota koalisi lain yang turut mendukung Prabowo.

"Belum bulat," kata pria yang karib disapa Zulhas usai Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-IV PAN, di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis (9/8).

Zulhas juga mengatakan deklarasi Prabowo sebagai calon presiden bersama dengan wakil presiden belum dilakukan lantaran pembahasan masih berjalan. Menurut dia, dirinya bersama Gerindra, PKS, dan Demokrat akan membahas bersama untuk nama calon wakil presiden.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Iya tentu semuanya, dengan keempat partai. Disepakati dulu dong (siapa wakilnya). Rame-rame kan," ujarnya.

Ketua MPR itu menyatakan bahwa pembahasan untuk menentukan pasangan calon presiden dan wakil presiden bakal dilakukan dengan serius lantaran ini menyangkut kehidupan bangsa dan negara lima tahun ke depan.

Zulkifli mengaku akan segera bertemu dengan pimpinan empat partai koalisi yang siap mengusung Prabowo.


"Masa depan Indonesia gimana arahnya, harus dibicarakan serius, ini tanggung jawab kita," tuturnya.

Dalam Rakernas ke-IV, PAN memutuskan mengusung Prabowo Subianto sebagai calon presiden dalam pemilihan presiden (Pilpres) 2019. Selain itu, PAN juga menyodorkan nama Zulkifli Hasan dan Ustaz Abdul Somad sebagai calon wakil presiden yang mendampingi Prabowo.


Nama Sandiaga, yang juga Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, mencuat bakal menjadi calon wakil presiden Prabowo. Bahkan Sandi telah mengajukan keterangan tidak pailit untuk persyaratan mendaftar pilpres ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. (ayp)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER