Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief memastikan partainya akan menyatakan dukungan pada salah satu pasangan calon dalam pemilihan presiden 2019.
Merujuk aturan pasal 235 ayat 5 UU Pemilu, jika parpol atau gabungan parpol yang memenuhi syarat namun tidak mengajukan paslon, akan dikenai sanksi tidak mengikuti pemilu berikutnya.
"Iya (harus ada pilihan). Kita lihat peraturan karena menurut KPU kalau abstain tidak diperkenankan ikut pemilu 2024," ujar Andi saat ditemui di kediaman Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY), Kuningan, Jakarta, Jumat (10/8) dini hari.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Andi mengatakan, keputusan dukungan kepada salah satu paslon akan dibahas dalam rapat majelis tinggi Partai Demokrat, Jumat pagi. Usai menyatakan dukungan, Partai Demokrat akan langsung ke KPU untuk ikut mendaftarkan paslon tersebut.
Namun mantan aktivis '98 itu enggan merinci lebih jauh saat disinggung soal kubu yang akan didukung dalam pilpres 2019. "Yang perlu diingat, terjadi pengkhianatan dalam kesepakatan Pak Prabowo kepada Demokrat. Itu yang menyebabkan kita tidak berkoalisi dengan koalisi Pak Prabowo," tuturnya.
Prabowo diketahui telah menandatangani deklarasi bersama Sandiaga Uno untuk maju pilpres 2019, pada Kamis (9/8) malam. Kesepakatan itu disetujui oleh Partai Gerindra, PAN, dan PKS, tanpa Demokrat yang semula menyatakan dukungan pada Prabowo.
Namun Andi meyakini peluang Prabowo-Sandiaga memenangkan kontestasi pilpres melawan Joko Widodo-Ma'ruf Amin sangat kecil. Bahkan menurutnya tak ada keinginan menang dari pasangan Prabowo-Sandiaga.
"Berdasar perhitungan kami, kemungkinan menang di koalisi Pak Prabowo sangat kecil. Dan kami lihat Pak Prabowo tidak serius untuk menang dalam pilpres," ucapnya.
(age)