"Atas nama Pak Prabowo Subianto sudah melaporkan pada KPK dan kami sudah menyatakan lengkap, sehingga mungkin nanti hari Senin sudah bisa kami umumkan nanti dilihat di pengumuman kami," kata Direktur Pemeriksaan dan Pendaftaran Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Cahya Harefa di Gedung KPK, Jumat (10/8).
Cahya mengatakan bahwa Prabowo juga sudah melaporkan harta kekayaannya kepada KPK sebanyak tujuh kali. Sedangkan untuk pendampingnya, Sandiaga Uno, sudah pernah melaporkan harta kekayaannya kepada KPK sebanyak dua kali. Namun, masih belum menyerahkan laporannya sebagai calon wakil presiden.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Walaupun beliau (Jokowi) sudah lapor reguler per 31 Desmber 2017, sebagai calon presiden beliau nanti juga akan kembali melaporkan kekayaannya," ucap Cahya.
"Jadi mungkin dalam waktu dekat beliau (Maaruf Amin) akan melalui stafnya segera akan melaporkan secara lengkap," ucap Cahya.
Cahya pun menegaskan kepada pihak-pihak yang belum melaporkan untuk segera menyerahkannya kepada lembaga pemerintah antirasuah ini. KPK memberikan tenggat waktu penyerahan LHKPN hingga 15 Agustus mendatang. (ayp)